IGNews | Sidikalang – Ternyata perempuan inisial SM (35) penganiaya anak balita RS (4) yang diamankan Sat Res Polres Dairi saat ikut mendampingi korban RS (4) di RSUD Sidikalang bukanlah ibu kandung korban tapi masih status pacar ayah korban.
Disebutkan Sumitro, pelaku berinisial SM (35) merupakan pacar dari RS (ayah korban). Dimana RS telah pisah dengan istrinya, begitu pelaku SM juga sudah pisah dengan suaminya. Keduanya pun menjalin asmara dan berencana akan menikah.
“Jadi korban bukan anak kandung pelaku dan ibu kandung korban resminya Boru Situmorang yang tinggal di Sibolga, hanya status boru Situmorang dengan ayah korban RS cerai jadi sebahagian anaknya ada ikut ayah dan ada ikut ibunya. Pelaku juga sudah memiliki suami dan anak tetap dengan kondisi cerai. Sekarang kita lagi turun melakukan olah tempat kejadian perkara ke Desa Simartugan untuk melakukan pemeriksaan saksi saksi dan untuk sementara pelaku SM (35) diamankan di Polres Dairi dengan status pelaku kekerasan terhadap anak” terang Rismanto J Purba.
Sebelumnya pelaku saat diwawancarai reporeter Indigonews (Sabtu, 5/2/2022) malam di RSUD Sidikalang mengakui bahwa dia adalah ibu kandung korban RS dan dia mengaku stres karena sudah 2 tahun ditinggal ayah korban. Pelaku mengaku menganiaya anak kandungnya karena stres sebab sudah dua tahun ditinggal suami. Diakuinya ia menganiaya anak kandungnya itu menggunakan bambu.
Saat di RSUD Sidikalang SM terlihat tidak ada masalah dan mengaku pasrah, namun ia mengaku sangat menyesali perbuatannya dan pasrah akan hukumannya karena telah menyebabkan korban luka berat dengan kondisi RS sangat memprihatinkan.
Dia bahkan menyebutkan perbuatannya akibat kondisi kehidupan keluarganya sangat memprihatikan dengan hidup 5 orang anak dan sementara ia mengatakan pekerjaannya hanya buru tani di ladang orang di Desa Simartugan.
Korban yang masih balita tersebut berjenis kelamin perempuan bernama Revalia mengalami luka berat dan lembam di sekujur tubuhnya mulai dari kaki hingga kepala. Tak hanya itu, korban juga mengalami luka serius di bagian organ vitalnya. Pihak RSUD Sidikalang yang sedang menangani korban membenarkan sekujur tubuh korban mengalami luka terutama kepala RS luka berat dan penuh jahitan dan bengkak hingga dikawatirkan mengalami penggumpalan darah.
“Kita khawatir terjadi penggumpalan darah jadi harus scanning” kata perawat yang mendampingi dokter. Bambang





Discussion about this post