IGNews | Kalimantan – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), melalui Ditpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan kayu ilegal.
Dalam operasi tersebut, Korps Bhayangkara berhasil menyita 1.396 kayu ilegal di dua lokasi berbeda. Pertama di perairan muara Sungai Belayan, Kalimantan Timur (Kaltim), dan kedua di Sungai Mahakam Dusun Subaya, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), serta mengamankan 3 orang tersangka berinisial B alias R, S dan R.
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo M.Hum, MM, M.Si membenarkan penangkapan tiga tersangka dan turut mengamankan 1.396 batang pohon gelondongan, Jumat (4/2/2022).
“Selanjutnya dilakukan gelar perkara hasilnya memenuhi unsur perkara untuk dilakukan tindak penyidikan lebih lanjut” ujar Dedi. Red





Discussion about this post