Situs Berita Online Indigo
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi saat sosialisasi Permenkumham, Senin (7/2).

Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi saat sosialisasi Permenkumham, Senin (7/2).

Sosialisasi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)

Indigonews.id
8 Februari 2022 | 20:37 WIB

IGNews | Jakarta – Pemerintah terus berupaya dalam memenuhi tanggung jawab pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, utamanya melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik. Hal ini semakin diperkuat dengan penyampaian Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM yang dilakukan secara virtual, Senin (7/2/2022).

Acara penyampaian dan sosialisasi dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan Ham RI, Prof. Dr. Eddy OS Hiariej SH, M.Hum, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Staf Ahli dan Staf Khusus Pratama, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta staf di lingkungan Kemenkumham RI.

Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi mengawali acara dengan laporan yang menyampaikan bahwa Permenkumham No. 2 Tahun 2022 akan menggantikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018.

“Atas dasar evaluasi pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 selama 4 tahun, perlu dilakukan suatu penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang baru untuk menggantikan Permenkumham tersebut” ujarnya.

“Dengan ditetapkannya Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM ini, maka seluruh Unit Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, harus dapat melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM sesuai Permenkumham No. 2 Tahun 2022, yang selaras dengan prinsip prinsip HAM” tegasnya.

Acara secara resmi dibuka oleh Wamenkumham, Prof. Dr. Eddy OS Hiariej SH, M.Hum sekaligus memberikan keynote speech.

“Amanat Pasal 28 I ayat (4) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjelaskan bahwa Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah” tuturnya.

Menurut Wamenkumham, dengan adanya Permenkumham No. 2 Tahun 2022 ini, diharapkan pelayanan publik yang diselenggarakan di Kemenkumham RI mampu meningkatkan kualitas layanan dengan memberikan layanan yang adil sesuai kebutuhan bagi semua elemen masyarakat sebagai penerima layanan, termasuk masyarakat dari kelompok rentan.

“Dengan ditetapkannya Permenkumham No. 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM ini seluruh Unit Kerja di lingkungan Kemenkumham RI WAJIB melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sesuai yang diatur dalam Permenkumham dimaksud” tegas Wamenkumham.

“Saya meyakini Kementerian Hukum dan HAM dapat bersinergi PASTI dan mampu untuk mencapai tujuan yang diharapkan menjadi gol dari dibentuknya Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini, yakni memberikan Pelayanan Publik Berbasis HAM” jelas Wamenkumham.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi Permenkumham oleh Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga. Red

Share20Tweet12SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba