IGNews | Dairi – Kasus perambahan hutan di kawasan hutan lindung di Dairi semakin parah, menurut sejumlah LSM pemerhati lingkungan, lambannya penanganan kasus perambahan ini telah mengakibatkan hutan lindung di kawasan Kabupaten Dairi rusak.
Berdasarkan pantauan sejumlah wartawan perambahan hutan yang paling marak ada di Desa Perjuangan, Desa Parbuluan VI dan Desa Barisan Nauli.
Aktifitas itu terlihat jelas, bahkan para pelaku illegal loging menggunakan alat berat, mesin pemotong kayu dan kayu hasil olahan.
Menurut LSM, sebagai kawasan konservasi hutan lindung merupakan kawasan cagar alam, kawasan ini sangatlah penting bagi perlindungan habitat alam, cadangan air dan memelihara keseimbangan lingkungan di wilayah sekitarnya.
Terkait masalah ini sejumlah wartawan mendesak Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk segera menyelesaikan persoalan perambahan hutan ini.
Sementara Dinas Kehutanan Sumut melalui Kepala Satuan Pengelolahan Hutan (KPH) XV Kabanjahe, Jaka H menyebutkan (KPH) XV sudah pernah turun ke Kecamatan Sumbul, Jumat (11/2).
Masyarakat mendorong Kementrian LHK untuk lebih meningkatkan peran dan fungsi kawasan konservasi hutan lindung serta melakukan dialog yang efektif dan melibatan aktifnya masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan lindung. Bambang





Discussion about this post