IGNews | Medan – Karyawan PT. Anugerah Prima Indonesia (Aprindo) yang berlokasi dijalan Pulau Nusa Barung, kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli (KIM) Medan – Sumatera Utara kembali melakukan aksi bersama di depan Pabrik, untuk mempertanyakan kejelasan Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup kota Medan, dalam rencana membuka kembali PT. Aprindo, Jumat (11/2/2022).
Dalam pertemuan sebelumnya (Kamis, 3/2) yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan bersama masyarakat yang tinggal disekitar lokasi Pabrik, Instansi Kecamatan, pihak Kelurahan, aparat terkait dan pihak pengusaha PT. Aprindo telah diperoleh kesepakatan bersama akan segera membuka kembali PT. Aprindo dengan syarat perusahaan mengikuti aturan aturan yang telah disepakati bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.
Para pekerja PT. Aprindo menyesalkan tindakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan yang sampai sekarang belum membuka perusahaan tempat mereka bekerja tersebut, padahal pada telah disepakati bersama oleh semua pihak, PT Aprindo akan segera dibuka.
Salah seorang karyawan PT. Aprindo, Muksin mengatakan karyawan PT. Aprindo sudah sangat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, tidak tahu lagi apa yang mesti dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka sehari hari.
Muksin berharap agar Pemko Medan dapat mendengarkan penderitaan mereka saat ini, sehingga Pemko Medan dapat segera membuka PT. Aprindo.
Muksin berharap kedepannya mereka tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya.
Pihak pengusaha Mr. Sohuan juga sangat menyesalkan tindakan Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup yang telah membiarkan PT. Aprindo di tutup berlarut larut.
Mr Sohuan mengatakan tindakan penutupan sepihak ini, mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian sangat besar. Penutupan PT. Aprindo juga mengakibatkan dampak kekurang percayaan para pengusaha atau investor untuk berinvestasi di Kota Medan akibat tidak adanya kepastian hukum seperti yang di alami PT. Aprindo.
Karyawan dan pengusaha PT. Aprindo memohon kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan agar dapat dengan segera membuka PT. Aprindo untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan. Frans IF Siregar





Discussion about this post