IGNews | Sidikalang – Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas Polres Dairi IPTU Doni Saleh membenarkan pada hari Sabtu (12/2/2002) dua pria asal Sumbul ini berisinial RS (25) warga jalan Sisingamangara Atas, Rangkom, Kelurahan Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul dan salah satunya seorang pelajar ES (20) warga jalan Pelita Atas, Kelurahan Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi – Sumatera Utara.
“Sabtu (12/2/2022) Sekira pukul 17.00 Wib tim mendapat informasi dari warga dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku RS dan ES yang baru saja mengkomsumsi daun ganja” jelas Doni.
Selain itu tim juga menggeledah 1 unit sepeda motor merk honda Revo BB 2831 YE yang di pakai oleh kedua pelaku dan menemukan bungkusan daun ganja kering di dalam bagasi sepeda motor.
Keduanya mengaku mendapatkan ganja tersebut dari teman mereka berinisial DN, selanjutnya kedua tersangka tersebut beserta barang bukti 1 bungkus daun ganja kering dan sepeda motor di sita dan di bawa ke Polres Dairi untuk penyelidikan selanjutnya. Bambang





Discussion about this post