dr. Susanti Dilantik sebagai Wakil Walikota Pematangsiantar, GMKI PSS : Tuntaskan Pekerjaan Mangkrak Walikota Sebelumnya

IGNews | Siantar – Wakil Walikota Pematangsiantar terpilih dr. Susanti Sp.A telah dilantik pada hari Selasa (22/2/2022) kemarin. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar – Simalungun (PSS) menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian Walikota Pematangsiantar sebelumnya yaitu Hefriansyah atas pengabdian beliau selama masa jabatanya dan GMKI PSS juga ucapkan selamat kepada Wakil Walikota Pematangsiantar yang telah dilantik.

Juwita Panjaitan S.Pd selaku ketua GMKI Pematangsiantar – Simalungun mengucapkan “Terimakasih atas pengabdian Bapak Hefriansyah selaku Walikota Pematangsiantar sebelumnya. Dan tak lupa juga mengucapkan selamat kepada Ibu Susanti yang telah dilantik”.

GMKI Pematangsiantar Simalungun juga mengingatkan kepada Susanti sebagai Wakil Walikota Pematangsiantar yang telah dilantik agar menjalankan ataupun menuntaskan kerja kerja Walikota sebelumya yang belum selesai atau di kategorikan mangkrak.

“Ada beberapa tugas besar yang harus diselesaikan oleh Ibu Susanti di Kota ini di antaranya adalah meneruskan kembali pembangunan tugu Sangnaualuh yang mangkrak sampai sekarang serta menurut BPK telah melakukan pemborosan keuangan sebesar Rp. 913.829. 702. 68 (hampir Satu Miliar) dan tidak memberikan keuntungan apa apa bagi masyarakat siantar” ucap Juwita.

Selain pembangunan tugu sangnaualuh, GMKI PSS melalui Juwita juga menyampaikan perbaikan yang harus segera dilakukan di Gedung Olaharaga, dikarenakan kondisinya sudah sangat memprihatian dan sudah tidak layak pakai.

Selain itu GMKI PSS juga menyoroti kasus korupsi di masa Pemenrintahan Hefriansyah, yang masif terjadi dan para pelakunya adalah para ASN di lingkungan Pemko Pematangsiantar tidak terjadi lagi di masa kepemimpinan Susanti.

GMKI PSS juga berharap kepada Pemerintahan yang baru agar menerapkan Good Governance di masa pemerintahannya “Kami berharap bahwa Ibu dr. Susanti akan menerapkan Good Governance yang diartikan sebagai perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik”.

“Wujud dari tata kelola Pemerintahan yang baik adalah dengan ditandai adanya Pemerintahan yang Demokratis dan tidak anti Kritik seperti yang ditunjukan oleh walikota sebelumnya terlihat dari permasalahan nya dengan beberapa jurnalis yang sempat viral beberapa waktu lalu dan semoga kota Pematangsiantar dapat mengalami kemajuan di Pemerintahan yang baru nanti sesuai apa yang kita harapkan” tutup Juwita.

Sebagai penutup Juwita menyampaikan bahwa GMKI akan menjadi mitra kritik dan mitra kolaborasi bagi Pemerintahan yang baru dalam menjalankan setiap program kerjanya kedepan. *

 

Tinggalkan komentar