IGNews | Toba – Terkait dugaan korupsi pada kegiatan pembangunan jalan Lapen di Desa Aek Bolon Julu Sampuran TA 2021 bersumber dana dari Dana Desa, Kepala Desa Aelk Bolon Julu menyampaikan Klarifikasi melalui suratnya mengatakan “Saya sudah cuti masa pengerjaan Lapen di Aek Bolon jalan Sampuran untuk tahapan Pilkades pada 14 Desember 2021” tulis Sintong Marudut pada suratnya tertanggal 1 Maret 2022.
Menanggapi hal itu, Ir. I. Djonggi Napitupulu memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Aek Bolon Julu yang saat ini ”Kita sangat bangga atas surat klarifikasi Kepala Desa Aek Bolon Julu, kita patut berikan apresiasi, lantaran terbuka serta koperatif, sehingga kita dapat mengarah dugaan korupsi pada masa Kepala Desa sebelumnya, yakni Dapot Simanjuntak”.
“Kejujuran itu merupakan suatu bentuk keseriusan untuk mengabdi untuk membangun. Oleh Karena itu saya berharap agar seluruh Kepala Desa khususnya Aek Bolon Julu agar tetap pro kepada kepentingan masyarakat guna tercipta pembangunan” ujar Djonggi.
Sebelumnya mantan Kepala Desa Aek Bolon Julu, Dapot Simanjuntak saat dikonfirmasi terkait kegiatan pembangunan Lapen jalan Sampuran yang diduga terindikasi korupsi, sampai saat ini belum ada jawabannya. Freddy Hutasoit





Discussion about this post