IGNews | Toba – Pemerintah Kabupaten Toba melalui Pemerintah Kecamatan Balige bersama Dinas terkait telah melakukan rapat bersama para pedagang di sekitar Monumen DI Panjaitan Kota Balige di Kantor Camat Balige, Kabupaten Toba – Sumatera Utara, Senin (7/3/2022).
Setelah melakukan sosialisasi dan akhirnya rapat tersebut maka diperoleh kesepakatan yaitu: 1). Berjualan mulai dari pukul 16.00 – 02 .00.Wib, 2). Tidak berjualan di bahu jalan raya, 3). Tidak meninggalkan/ menitipkan lapak/ barang jualan di lokasi tempat berjualan (Di lokasi Monumen DI Panjaitan, 4). Menata dengan rapi jenis dagangan di Trotoar di lokasi Monumen DI Panjaitan, 5). Para pegiat Betor agar tidak memarkirkan becak secara sembarangan (parkir becak berlapis), 6). Apabila tidak mematuhi kesepakatan rapat,akan ditindak sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
Rapat yang dipimpin Sekcam Balige, Lamtiur Debataraja ini juga dihadiri Kabid Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan Partogi Tambunan, Kabid Pasar Manogihon Tua Gultom, Lurah Napitupulu Bentara Napitupulu, Kasi Penertiban Kantor Camat Mangapul Siringoringo, staf Dinas Pol PP Sudirman Siringoringo dan Rumida Pandiangan dari Dinas Lingkungan Hidup. Freddy Hutasoit





Discussion about this post