IGNews | Kampar – Jajaran Satrea Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap 3 pelaku bandar narkoba sabu. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 25 paket siap edar.
Penangkapan ini pada hari Sabtu (5/3/2022) sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Sisingamangaraja RT 001 RW 006, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar – Riau.
Ketiga bandar sabu yang berhasil ditangkap HF alias D (55) warga Sisisngamangaraja, Kecamatan Bangkinang Kota, HD alias H (35) warga Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang dan MI alias R (35) warga Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.
Awal penangkapan saat tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Bangkinag.
Kemudian tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap HD dan dilakukan penggeledahan akan tetapi tidak menemukan barang bukti.
Selanjutnya dilakukan introgasi dia mengakui bahwa pada hari Jumat (4/3) sekira jam 20.00 Wib ia ada mengantarkan sabu kepada HF di wilayah Bangkinang atas perintah MI.
Tidak mengambil waktu lama, tim Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap HF di rumahnya beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota.
Tim langsung melakukan penggeledahan yang didampingi Aparat Kelurahan Setempat ditemukanlah 25 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam kotak minyak rambut.
Selanjutnya di lakukan pengembangan dan penyelidikan lagi terhadap MI dan berhasil diamankan di parkiran Mall Pekanbaru jalan Jend Sudirman Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru dan dilakukan penggeledahan badan tetapi tidak menemukan barang bukti Narkotika. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan ini Barang bukti berhasil diamanakan berupa 25 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic klip putih bening (Bruto 5.09 Gram), satu ball plastik bening, dua buah bong, satu unit timbangan elektronik, satu buah kotak pomade, satu unit Handphone merk Nokia warna biru dan Simcard dan lain lain.
Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba melakui Kasat Resnarkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar membenarkan penangkapan terhadap 3 pelaku diduga bandar narkoba jenis sabu sabu.
“Ketiganya dalam penyelidikan lebih lanjut, untuk barang bukti ikut kita amankan. Dan para pelaku di sangka kan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika” tandas Kasat. Red




