IGNews | Deliserdang – Untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat didalam melaksanakan ibadah kebaktian Minggu, Sat Samapta Polresta Deliserdang rutin melaksanakan pengamanan kebaktian di Rumah Ibadah Gereja.
Hal ini terlihat seperti apa yang dilaksanakan oleh personel Patroli Sat Samapta Polresta Deliserdang, melakukan pengamanan Gereja yang melakukan kebaktian Minggu di wilayah Polresta Deliserdang, Minggu pagi (20/3/2022).
Dalam kegiatan pengamanan rumah ibadah Gereja, Personel Sat Samapta Polresta Deliserdang tetap mengacu kepada Standart Operational Procedure (SOP) Pengamanan, dimana harus dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan dan penyisiran ditempat tempat tertentu diseputaran Objek, untuk mencegah dari hal hal yang tidak diinginkan.
Ditempat terpisah Kasat Sat Samapta Polresta Deliserdang Kompol B. Panjaitan SH mengatakan, Pengamanan Gereja rutin dilakukan setiap hari Minggu.
“Karena pengamanan di gereja-gereja merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di tempat ibadah, serta membuat aman terhadap masyarakat yang sedang melakukan ibadah di Gereja” pungkasnya.
Selain itu, Personil Sat Samapta Polresta Deliserdang juga memberikan himbauan kepada jemaat dan pengurus gereja untk menaati prokes dalam pelaksaan kegiatan gereja. Frans IF Siregar





Discussion about this post