IGNews | Siantar – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK dampingi Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si konferensi pers kasus pengerusakan pintu kaca SPKT Mako Polres yang terjadi pada hari Senin (21/3/2022) pagi pada pukul 07.25 Wib.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua MUI Pematangsiantar, Drs.H M. Ali Lubis, Orantua Pelaku Murniati Sinulingga, Waka Polda Sumut Brigjen. Pol. Dr. Dadang Hartanto SH, SIK, M.Si, Dirkrimum Kombes. Pol. Tatan Dirsan Atmaja SIK, Dir Intelkam Kombes. Pol. Dwi Indra Maulana SIK, Kasubdid Paminal Polda Sumut AKBP Catur Sungkowo S.Ag, SH, MH, Pju Polres Pematangsiantar dan media elektronik, cetak, online lokal siiantar bertempat di MAko Polres Pematangsiantar, Senin (21/3/2022) pada pukul 22.00 Wib.
Panca dalam konferensi pers nya menyampaikan tujuan kedatangnnya ke Polres Pematangsiantar terkait kasus kejadian pengerusakan yang terjadi di Polres Pematangsiantar.
“Untuk Itu saya memastikan dan melihat langsung apa yang telah terjadi dimana seorang wanita dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy BK 5756 TAK dengan kecepatan tinggi memasuki Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT Polres Pematangsiantar dan langkah langkah apa yang sudah dilakukan oleh penyidik serta mendalami kejadian peristiwa tersebut” jelas Panca.
“Perlu saya jelaskan kejadian tersebut terjadi pukul 07.25 Wib Senin pagi pagi, dimulai dari sepanjang jalan Sutomo ketika personil lagi melaksanakan tugas pengaturan lalulintas di pagi hari untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melancarakan aktivitas masyarakat tiba tiba seorang wanita datang dengan menggunakan sepeda motor atas nama Fitri Arni Matondang seorang IRT warga jalan Hok Salamuddin – Siantar Estate, Siantar Simalungun, Sumatera Utara dan mau menabrak anggota yang sedang melakukan pengaturan lalulintas namun personil yang dilapangan dapat menghindar sehingga tidak terjadi, ketika pelaku dikejar langsung lari menuju Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT” ucapnya.
Dari hasil pendalaman yang melakukan pemeriksaan penyidik menemukan berapa fakta termasuk mendalami penjelasan dari orang tua yang pelaku yang berada saat ini dengan mendengarkan sendiri apa penjelasanya, Dari penjelasanya pelaku menikah sudah 2 kali namun sudah cerai kemudian suami kedua kembali mengajak rujuk pelaku dengan syarat harus menikah kembali namun keluarga tidak setuju dimana suami ke dua memiliki pemahaman sedikit berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agamanya.
Pada kesempatan itu, Panca menyampaikan penyidik dari Polres Pematangsiantar bersama dengan melakukan penggeledahan dirumah orang tua termasuk didikamar pelaku ditemukan barang bukti buku Al- quran dan dzikir, dan kegiatan sehari menurut orang tuanya hanya mendengarkan penjelasan dari media social youtube tentang ceramah ceramah kemudian melakukan ibadah sholat dan tidak ada ditemukan yang berkaitan dengan masalah teroris dan kondisi pelaku saat ini dalam keadaan sehat.
“Yang jelas Polres Pematangsiantar akan melakukan pemeriksaan bahwa tindakan yang dilakukannya itu pidana biarpun tidak adanya korban jiwa tetapi kerusakan diruang SPKT tempat pelayanan masyarakat Polisi akan bekerja dengan arif dengan memperhatikan segala aspek dengan gambaran pemahaman yang pelaku ini menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya” terangnya.
Ketua MUI Pematangsiantar, Drs.H M. Ali Lubis menyampaikan “Kejadian yang tadi pagi sangat mengejutkan masyarakat Kota Pematangsiantar, tapi alhamdulilah dengan cepatnya gerakan tadi Kepolisian lebih khusus lagi dari bapak Kapolda langsung turun mudah mudahan tidak membawa efek yang tidak baik seseuai dengan informasi yang diberika orang tuanya Pelaku pernah tabrakan makanya mengakibatkan cara berfikir pelaku kurang sempurna”.
“Sehingga kita sudah sampaikan kepada orang tuanya bahwa kami dari MUI siap memberikan tausiyah, wejangan, keterangan yang baik kepada pelaku supaya jangan sempat menyimpang dari apa yang kita inginkan Mudah mudahan kedepan pemikiran pelaku lebih baik lagi” tutupnya. Frans IF Siregar