IGNews | Tebing – Kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Kota Tebing Tinggi berinisial KN dengan oknum Camat Kota Tebing Tinggi berinisial MY masih menjadi pembicaraan hangat di masyarakat.
Bahkan istri KN bernama Indri Aprilia (29) warga Kelurahan Deblod Sundoro., Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi – Sumatera Utara membuat pengaduan di SPKT Polres Deliserdang dengan Nomor K/45/lll/2022 pada 21/03/2022 hari Senin kemaren dengan Saksi pelapor Dedi Purwanto (59) dan Suriati.
Dalam laporan itu di sebutkan tentang dugaan perselingkuhan. Pelapor menyebutkan, awalnya ia membaca berita online yang viral menyebutkan bahwa suaminya berselingkuh di Hotel Prime Plaza Kualanamu pada tanggal 15 Februari 2022 lalu dan untuk mengklarifiksi informasi ini pelapor mencoba mengkonfirmasi suaminya.
Namun suaminya KN malah membuat foto profil WhatsApp KN dengan MY atas hal itu pelapor mengadukan suaminya ke Polres Deliserdang.
Terkait kasus ini Kasat Reskrim Polres Deliserdang tidak membantah adanya laporan itu dan mengatakan akan melalukan pengecekan. Robinsius