IGNews | Toba – Masyarakat Kabupaten Toba keturunan dari Op. Surunganlan Maringan Napitupulu melayangkan suratnya kepada Bupati Toba dengan tujuan meminta penjelasan atas atas berdirinya bangunan diatas milik Muliaraja Napitupulu (Op Soincalon Napitupulu) tanpa sepengetahuan.
“Kita meminta penjelasan dari Bapak Bupati Toba atas berdirinya bangunan diatas tanah nenek moyang kami, bahkan kita juga telah menyampaikan surat tersebut kepada Ombusdsman RI. Ada dugaan mafia tanah terjadi disana,sebab Pengadilan Negeri Tarutung pada tanggal 31 Agustus Tahun 1954 dengan nomor Perkara : 86/1952/Perdata/PN telah mengembalikan sebahagian lahan/tanah nenek moyang kami Op. Muliaraja Napitupulu untuk pembangunan turunan Mulia Raja (Op. Soincalon Napitupulu)” Ujar Maringan Napitupulu kepada reporter Indigonews di Balige, Kamis (21/4/2022).
Lanjut Maringan Napitupulu menjelaskan “Tahun 1985, kami dari gomparan Op. Soincalon Napitupulu menyerahkan sebahgian lahan untuk sebagai bangunan kantor Camat Balige dengan mendapat imbalan tali tali secara adat batak. Namun kita terkejut, kenapa ada bangunan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMP2T) di samping Kantor Camat Balige,dan siapa yang menyerahkan?”.
“Kita berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Toba kiranya tanggap atas dugaan terjadinya mafia tanah diatas bangunan Dinas Penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu” harap Maringan Napitupulu.
Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi reporter Indigonews terkait dugaan perampasan/ penyerobotan lahan/ tanah diatas bangunan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu. Freddy Hutasoit





Discussion about this post