IGNews | Tapsel – Salah seorang tokoh masyarakat yang juga seorang wartawan Kabupaten Tapanuli Selatan, Samsul Bahri Hasibuan minta pihak Inspektorat Kabupaten Tapsel untuk mengaudit anggaran pengadaan lampu solar cell, yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021.
Pengadaan lampu solar cell diduga mark up dan bukan merupakan hasil musrembang Desa namun diduga hasil arahan ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APD).
“Tadi kita dari Tim Pers sampaikan surat tembusan yang pada beberapa waktu lalu, surat konfirmasi tertulis tersebut, dilayangkan ke Dinas PMD dengan tembusan ke Inspektorat Kabupaten Tapsel” jelasnya, Rabu (11/5/2022).
“Surat tembusan, sudah kita serahkan langsung pada bagian umum Inspektorat Tapsel” bebernya.
Samsul meminta kepada Inspektur Ali Imran Siregar untuk melakukan audit terkait pengadaan lampu solar cell yang diduga sarat penyimpangan.
“Cakupan audit, adalah Desa desa yang menampung dan merealisasikan pengadaan lampu solar cell tersebut. Termasuk jumlah uangnya berapa, berapa tiang lampu tersebut pada tiap Desa dan mekanisme penyaluran dan sistem pembayarannya seperti apa? Kalau sudah diaudit kita baru tahu apa saja yang terindikasi dilanggar maupun yang di mark up dalam pengadaanya” kata Samsul.
“Kalau uang kerugian dikembalik, yang mengembalikan itu siapa, apakah pihak rekanan/ pihak ketiga atau pihak Desa, kemudian apa konsekuensi lain, kan harus dijelaskan” pungkasnya.
Samsul mengakui akan tetap mendukung dan percaya pihak Inspektorat Tapsel sebagai badan pengawas internal pemerintah Daerah (APIP) melakukan audit dengan menjalankan aturan sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Maka dari itu, dia juga sangat berharap bisa diselesaikan secara administrasi terlebih dulu. Jika tidak selesai juga, nanti baru kita minta dan layangkan surat tembusan lainnya seperti kepada Bupati Tapsel” ucapnya.
Samsul lanjut memaparkan “Apalagi tahun anggarannya telah berakhir. Jika terbukti dugaan mark up dan dugaan bukan merupakan hasil Musrenbang Desa tapi arahan oknum ketua APD, Pihak rekanan atau Desa wajib mengembalikan uang negara itu”.
“Jangan gara gara program pengadaan lampu solar cell yang diduga hasil arahan oknum ketua APD itu nanti sejumlah Kepala Desa yang ada di Kabupaten Tapsel berurusan dengan pihak penegak hukum” tutupnya. Jhon H Harefa
Discussion about this post