IGNews | Toba – Menelisik pembangunan kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu beserta kantor Dinas Catatan Sipil milik Pemerintah Kabupaten Toba diatas tanah turunan Muliaraja Napitupulu terkecuali tanah/ lahan kantor Camat Balige yang telah diberikan pada Tahun 1985, bahwa turunan Muliaraja Napitupulu dalam hal ini Op. Soincalon telah menerima tali tali secara adat Batak dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Setelah mencermati dan menganalisa Putusan Perkara Perdata Nomor :86/1952/Perdata/PN, dengan lampiran peta wilayah tanah yang telah di kembalikan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Administrateur Perusahaan Pasar Balige kepada turunan Muliaraja Napitupulu pada Tahun 1954 sudah semakin terkuak.
Ir. I. Djonggi Napitupulu, Direktur Eksekutif IP2Baja Nusantara dijumpai di Graha Center miliknya IP2Baja Nusantara di Balige – Sumatera Utara menjelaskan putusan perkara perdata tersebut dihadapan turunan Muliaraja Napitupulu dalam hal ini Op. Surunganlan yang diwakili oleh Maringan Napitupulu.
Dikatakan bahwa melihat telah berdirinya kedua gedung bangunan kantor tersebut adalah masih wilayah tanah turunan Muliaraja Napitupulu yang masih di kuasai pihak Pemerintah Kabupaten Toba.
Sedangkan Maringan Napitupulu kepada Reporter Indigonews (Jumat, 13/5/2022 ) Di Graha center IP2Baja Nusantara Balige, mengatakan sudah pernah menyurati Bupati Toba, Camat Balige dan Lurah Napitupulu Bagasan terkait pembangunan gedung kantor Dinas Perizinan Terpadu diatas tanah milik turunan Muliaraja Napitupulu, namun Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus belum membuat jawaban atas pembangunan kantor tersebut, dengan apa dasar hak atau alas hak.
“Bupati Toba Ir Poltak Sitorus mestinya serius menanggapi surat yang kami kirimkan” harap Maringan Napitupulu.
Masih dengan Maringan Napitupulu memaparkan “Bahwa sebelumnya (Rabu, 11/5) Lurah Napitupulu Bagasan, Bentara Parulian Napitupulu memanggil sedikitnya tujuh penduduk yang menguasai sebahagian tanah turunan Muliaraja Napitupulu percis belakang kantor Perizinan, namun hasilnya belum kita ketahui bagaimana pertemuan mereka itu”.
“Hal ini kita akan tuntaskan bagaimana dan siapa siapa yang menyerahkan tanah itu sehingga dapat berdiri gedung kantor Perizinan tersebut. Apaka tanah/ lahan tersebut dijual atau dikontrakkan, kita lihat nanti, kita dalam pengumpulan data data dan selanjutnya akan kita limpahkan kepihak yang berwenang” tandas Maringan Napitupulu.
Dikatakan masih fokus terhadap tanah/ lahan yang terletak percis dibelakang kantor Dinas Perizinan di Jalan Muliaraja Balige “Satu persatu kita akan tuntaskan “ imbuhnya. Freddy Hutasoit
Discussion about this post