Satpol PP Dairi Tertibkan Reklame Tidak Bayar Pajak

Satpol PP Dairi saat membongkar spanduk yang tidak bayar pajak, Selasa (17/5).

IGNews | Dairi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi kembali melakukan penertiban reklame yang tidak membayar pajak atau sudah habis masa izinnya namun masih terpasang di Kecamatan Silahi Sabungan. Adapun lokasinya di Desa Paropo Silalahi II, Kecamatan Silahi Sabungan, Selasa (17/5/2022).

Dalam kegiatan, Satpol PP Dairi melaksanakan operasi penertiban reklame yang tidak membayar pajak atau belum memiliki izin dan masa pajak sudah berakhir namun masih terpasang diwilayah Kabupaten Dairi dan langsung membuka spanduk atau reklame yang tidak memiliki izin dan yang sudah habis masa izinnya.

Selanjutnya spanduk atau reklame yang sudah di cabut di simpan di Badan Pendapatan Kabupaten Dairi untuk sebagai barang bukti atau dokumentasi. Bambang

Tinggalkan komentar