IGNews | Tebing – Sungguh perilaku tidak terpuji orang tidak dikenal melakukan pengrusakan salah satu rumah warga pada siang hari dengan tidak mengambil barang barang isi dalam rumah.
Hal ini dialami oleh Indri Aprilia, warga jalan Perum CBK II Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. pada hari Jumat silam (13/5/2022) sekira pukul. 16.00 Wib.
Perusakan yang terjadi tersebut, sangat disesalkan oleh Indri Aprilia atas perusakan rumah miliknya yang membuat isi didalam rumahnya banyak yang rusak seperti sofa, gorden, kipas angin dan baju baju dilemari. Dalam hal perusakan tersebut, orang tua Indri Aprilia telah membuat laporan Polres Tebing Tinggi sektor Padang Hilir.
Adapun perusakan pintu serta peralatan rumah dan perabot lain lain nya yang mana telah mengakibatkan kerugian sekitar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupia).
Saat ini belum diketahui siapa pelaku dan apa motif dilakukannya perusakan rumah tersebut, atas kejadian membuat pemilik rumah menjadi was was dan takut.
Atas kejadian tersebut, Dedy selaku orang tua Indri Aprilia juga meminta kepada Bapak Kapolres Tebing Tinggi, agar kasus perusakan rumah milik anaknya ditindak tegas, untuk menangkap pelaku yang tak dikenal yang tidak mempunyai etika moral buruk dengan melakukan perusakan rumah anaknya.
“Saya berharap dan percaya kepada Bapak Kapolres Tebing Tinggi dapat segera untuk menangkap pelaku” pungkasnya. Robinsius