IGNews | Toba – Seorang Aparat Desa Sionggang Utara, Kecamatan Lumbanjulu berinisial DS akhirnya dilaporkan warga ke Polres Toba lantaran dituding telah melakukan penipuan terhadap puluhan warga.
Menurut salah seorang narasumber yang juga merupakan korban penipuan, R. Marbun menyebut bahwa DS masih berstatus sebagai pegawai di Kantor Desa Sionggang Utara, Kabupaten Toba – Sumatera Utara, Selasa (24/5/2022).
Dalam uraiannya, DS setiap melakukan aksinya selalu dengan modus pinjaman uang kepada warga dengan iming iming bunga hingga 20 %. Terbuai akan tingginya bunga uang yang dijanjikan, lebih kurang dari 20 orang tertipu dan dengan total jumlah uang hampir mencapai Rp. 2 Miliar.
Ditambahkannya bahwa DS sebelum dilaporkan ke Polres Toba ternyata juga sudah beberapa kali dilaporkan ke Kepala Desa setempat untuk mendapatkan solusi, namun Kepala Desa terkesan tidak mau tau akan hal itu.
“Anehnya, DS hingga sekarang masih aktif sebagai Aparatur Desa dan sesekali juga dengan tanpa beban masih terlihat pergi kerja, seakan tidak ada kesalahan. Terlalu tega, dia bahkan menari diatas penderitaan orang lain” ujar R Marbun.
Dalam kesempatan itu, R Marbun didampingi para korban lainnya mengharap agar pihak Polres Toba segera memproses pengaduan mereka agar tidak bertambah lagi warga yang jadi korban keganasan DS.
Terpisah, salah seorang Personel Polres Toba ketika dikonfirmasi menyebut bahwa laporan itu sudah diproses.
“Kita sudah layangkan surat pemanggilan terhadap terlapor guna pemeriksaan, jadi tolong bersabar sedikit” sebutnya. Rita Marbun




