IGNews | Dairi – Kepolisian Sektor Tigalingga dibawah pimpinan pelaksana harian AKP. J Simanullang behasil amankan TT (23) tepatnya dijalan Sidikalang – Kutabuluh, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi – Sumatera Utara, Jumat (27/5/2022).
Dari tangan TT, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 buah plastik klip trasparan berwarna putih berisikan 1.44 gram sabu, uang tunai sebesar Rp. 295.000 beserta satu unit Hp merek Nokia.
AKP. J Simanullang menjelaskan bahwa kronologis penangkapan terhadap TT berdasarkan informasi dari Masyarakat, Senin (30/5/2022).
Menerima informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya yakni Bripka Donny untuk pelakukan penyelidikan kelokasi yang di maksud. Bersama beberapa personil lainya.
Bripka Donny pun melakukan penyisiran dan pengendapan, sekitar pukul 22.00 Wib tersangka TT bersama barang bukti berhasil diamankan.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tigalingga, menunggu pelimpahan ke Sat Narkoba Polres Dairi guna proses hukum selanjutnya. Bob





Discussion about this post