IGNews | Tapsel – Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Rasyid Assaf Dongoran M.Si mengingatkan seluruh Stakeholder agar bekerja dan giat dalam mensukseskam Visi dan Misi peningkatan kualitas hidup masyarakat yang lebih maju.
Didalam RPJMD telah termaktub acuan dan aturan yang disepakati bersama sebagai rujukan membuat Rencana Strategi (Restra) OPD dalam membantu Kepala Daerah mencapai Visi & Misi yang di rencanakan. Hal ini dikatakan Rasyid ketika menerima pertanyaan jurnalis terkait pembangunan Tapsel ke kinian 2022.
“Saya pribadi sebagai Wakil Bupati tunduk dan patuh pada UU 23 Tahun 2014 yang menekankan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, didalamnya ada perintah tentang tugas pokok yang berdiri sendiri tanpa diminta yakni memberikan saran dan masukan kepada Bupati” ujar Rasyid.
“Yang lain tentang kerja itu sifatnya jika diminta saya sebagai Wakil Bupati sesuai amanat Undang Undang dan Peraturan menjaga kehidupan demokrasi dan azas azas penyelenggaraan pembangunan dan Pemerintahan” tambahnya.
Jelas Rasyid, tahun 2022 adalah tahun dengan thema fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat menuju Tapanuli Selatan yang lebih maju.
“Setiap tahun kita punya thema dan fokus yang dirangkai menjadi 5 tahun atau disebut RPJMD 2021 – 2026. Dan ini sudah Klkesepakatan eksekutif bersama legislatif, sehingga semua pihak perlu tahu dan faham tugas masing masing stakeholder” ujarnya.
“Untuk Teman teman pers, pers punya hak untuk mempertanyakan langsung kepada Kepala OPD dan Kabid Kabid tentang target 2021 dan 2022 ini. Seperti Dinas Perkim target mereka rumah layak huni itu 730 rumah atau setara 20% dari total rumah tangga yang ada di Tapsel berdasarkan BPS. Kemudian OPD Ketahanan Pangan yakni 7 Ton di tahun 2022 sebagai cadangan pangan, sesuai rumusan cadangan pangan bagi Kabupaten/ Kota” perjelas Rasyid.
“Pers boleh bicara dan kritis atas Pembangunan. Tapi kita membangun Daerah pakai mekanisme, prosedur, azas tata kelola, kepemimpinan, ukuran capaian tahunan dan dampak, runut semua dari Visi menjadi Misi, Indikator dan Sub Indikator. Untuk itu saya berencana akan mengadakan diskusi informal tiap Bulan” tambahnya.
“Pakai dokumen resmi jangan memakai Ninna tuninna yang di jadikan rujukan, itu bisa jadi Fitnah yang berakibat kacau nantinya. Kita tidak boleh berprasangka jelek dulu lihat dan telaah apakah pekerjaan itu positif dan tidak melanggar Peraturan baru beri penilaian” sambungnya.
Ketika ditanyakan mengenai sumber pendanaan pembangunan, Rasyid mengatakan bisa berasal dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN dan Pihak Swasta dan di sebut dengan Kolaborasi Pembangunan.
Diakhir pertemuan, Rasyid mengatakan “Sebagai Wakil Bupati Tapanuli Selatan ketika meluangkan waktu karena akan ke Jakarta bertemu Kementerian Sosial terkait konsultasi dan diskusi dengan Pusdatin Kemensos mengenai Bansos, dll”. Jhon Henries





Discussion about this post