IGNews | Karimun – Penangkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi solar yang ditangani Satreskrim Polres Karimun mendapatkan apresiasi dari Aliansi LSM dan Ormas peduli Kepri.
Ismail Ratusimbangan selaku Ketum Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kepri mengatakan bahwa mengingat BBM bersubsidi solar adalah menyangkut kepentingan masyarakat Karimun, siapa saja yang menyalahgunakan harus di proses secara hukum, Kamis (2/6/2022).
“Terlepas ada pihak yang mempersoalkan penangkapan tersebut tentunya ini menjadi pertanyaan bagi kita semua terutama masyarakat Karimun, ada kepentingan apa di balik penangkapan BBM bersubsidi tersebut, sehingga pelaku minta di bebaskan” tegasnya.
“Tolong kita pisahkan kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat, jika meminta ada keterlibatan pelaku lainnya sebagai masyarakat kita harus memberitahukan kepada Kepolisian, bukan ujuk ujuk meminta pelaku untuk dilepaskan, justru kita heran sampai sampai menyebutkan nama Kapolri dan Propam Mabes, jika ada Polisi yang salah Polda saja masih ada” ujarnya.
Tururnya, penyalahgunaan BBM bersubsidi solar sebetulnya bukan terjadi di Karimun saja, di Batam pun sering terjadi, pelakunya yang bertanggungjawab.
Selama ini menurut Ismail Ratusimbangan penyalahgunaan BBM bersubsidi biasanya menggunakan modus pelaku bekerja sama dengan oknum pegawai SPBU, pemilik SPBU tidak tahu sama sekali, ada juga yang menggunakan surat dari Pemerintah Daerah, Dinas Perdagangan yaitu subsidi BBM untuk nelayan ini sering terjadi, surat semacam ini banyak disalahgunakan, tujuannya hanya untuk mengelabui petugas.
“Baik sebagai Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, maupun sebagai Sekretaris Umum Persatuan JJurnalis Mediasiber Indonesia (PJMI) Provinsi Kepulauan Riau, Kita dukungan Polres Karimun membawa kasus tersebut sampai pengadilan” tutupnya. Fauzan




