Situs Berita Online Indigo
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh
Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar saat sidak bangunan yang melanggar, Jumat (10/6).

Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar saat sidak bangunan yang melanggar, Jumat (10/6).

Langgar RTRW Kota Pematangsiantar, Syamp Siadari Minta Komisi III Instruksikan Setda Terbitkan Surat Pembongkaran Atau Pemberhentian Permanen Bangunan di Jalan Melati

Indigonews.id
10 Juni 2022 | 10:01 WIB

IGNews | Siantar – Terkait bangunan baru dijalan Melati, Simpang Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar – Sumatera Utara yang tidak mengantongi PGB dan melanggar RTRW Nomor 1 Tahun 2013 harusnya bukan lagi sekedar dihentikan, karena kalimat dihentikan banyak pengertianya apakah dihentikan sementara atau dihentikan permanen.

Dengan sidaknya Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar kelokasi bangunan, dan sangat jelas mengatakan bangunan tersebut tidak sesuai RTRW dimana kelurahan Simarito peruntukan permukiman bukan usaha komersil. Dengan hal tersebut waktu sidak Komisi III selayaknya langsung menghubungi Sekretaris Daerah (Setda.red) Kota Pemerintahan Kota Pematangsiantar dan langsung membawa surat rekomendasi penertiban Perda maupun peraturan lainya yang ditujukan kepada Satpol PP melaksanakan pembongkaran atau penghentian permanen pembangunan gedung komersil tersebut.

Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari menyayangkan sikap pemilik bangunan yang konon katanya telah melakukan intimidasi kepada seorang aktifis yang juga kader PDI P yang akrab disapa Wak Nas, padahal sesuai info pemilik gedung yang tidak sesuai RTRW tersebut masih ada ikatan saudara kepada Plt. Walikota Pematangsiantar, Jumat (10/6/2022).

“Waduh barbar kali pemilik bangunan sampai sewa beberapa orang hanya untuk membungkam satu orang, kalau mereka tidak punya salah atau telah sesuai prosedur kenapa mereka takut dan terusik bila ada yang memposting kegiatan yang tidak sesuai aturan” jelas Syamp.

“Harusnya pemilik bangunan dan Kepala Dinas Penanama Modal dan Pelayanan Terpadu Saru Pintu Kota Pematangsiantar memahami RTRW pada Pasal 116 jelas disana dituangkan hak masyarakat dalan kegiatan penataan ruang” tambah Syamp.

“Kesemena menaan dan ketidak patuhan akan peraturan serta RTRW Kota Pematangsiantar yang dilakukan pemilik bangunan gedung layaknya sudah mencerminkan upaya melanggar hukum dan ini bukan lagi adanya kegiatan seremonial oleh Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, tetapi harusnya para Anggota Dewan yang merupakan wakil rakyat melakukan tindakan nyata langsung membawa Setda Pemko Pematangsiantar dan dilokasi saat waktu itu juga meminta supaya Setda menerbitkan surat rekomendasi pembongkaran atau penghentian permanen kegiatan pembangunan yang ditujukan kepada Satpol PP sehingga dilakukan penertiban Perda maupun peraturan lainya” ungkap Syamp.

“Kan kata kata supaya menghentikan ini banyak arti khiasanya….? Apakah hentikan permanen atau hentikan sementara, ketegasan Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar dipertaruhkan saat ini, apakah mereka mampu memperjuangkan aspirasi warga dan penegakan Perda maupun Peraturan lainya, saya berharap para anggota DPRD maupun Komisi III segera membawa Setda bukan meminta lagi ke lokasi banguna dan saat bersamaan juga menginstruksikan kepada Budi Utari selaku Setda menerbitkan surat kepada Satpol PP” harap Syamp.

“Dengan berdirinya bangunan nan mewah dan luas tersebut juga aka berkurangnya luas RTH Taman Lingkungan sebagaimana pasal 42: 3 dan RTH Privat pasal 43 RTRW Kota Pematangsiantar sehingga akan lebih gampangnya kawasan kota terdampak banjir dan volusi” pertegas Syamp.

Dengan tegas, Syamp Siadari meminta supaya Komisi III menuangkan hasil sidak lapangan di rapatkan oleh DPRD Kota Pematangsiantar guna meminta Setda Pemko Pematangsiantar segera menerbitkan surat pembongkaran dan atau pemberhentian permanen pembangunan gedung yang ada dijalan Melati persis di persimpangan TVRI Kota Pematansiantar.

Kepala Dinas PMPTS Kota Pematangsiantar sampai berita ini dipublikasikan belum berhasil dimintai keterangan apakah pihak pemilik bangunan telah mengajukan penerbitan PGB. Red

Share60Tweet38SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba