IGNews | Taput – Empat tersangka pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang sudah ditahan oleh Polres Taput difasilitasi untuk mengikuti ujian kenaikan kelas dari sekolah.
Ke empat tersangka yang masih berstatus sebagai pelajar disalah satu sekolah SMA di Taput itu, diberikan untuk mengikuti ujian kenaikan kelas selama 5 hari bertempat di ruang Aula Tribrata Polres Taput.
Ke empat pelajar tersebut yaitu RDAM (16), JH (17), EN (16) dan JS (16). Keempat orang tersebut saat ini duduk dibangku kelas X di salah satu sekolah SMA di Taput.
Kapolres Taput, AKBP. Ronald Sipayung SH. SIK. MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing menjelaskan keempat tersangka diberikan fasilitas untuk mengikuti ujian selama 5 hari dengan 3 mata pelajaran 1 hari. Hal ini kesepakatan Polres Taput dengan sekolah mereka, Senin (13/6/2022).
Pemberian Fasilitas terhadap mereka, merupakan hak hak tersangka yang diatur dalam Undang Undang. Apalagi mereka masih berstatus di bawah umur. Ada Undang undang khusus yang mengatur penerapan hukum terhadap mereka. Jadi semua hak hak mereka kita berikan termasuk mengikuti ujian ini.
“Sejak mereka ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan Sabtu (4/6) kemarin , penyidik kita melakukan kordinasi dengan sekolahnya mengenai hak hak mereka untuk mendapatkan pendidikan” ungkap Baringbing.
“Jadi dalam pelaksanaan ujian ini, yang mengatur teknis dan jadwal adalah sekolahnya. Sesuai dengan peraturan dari sekolah kita mengikutinya. Mereka dibawakan kertas soal ke Polres dan diawasi oleh salah seorang gurunya yaitu MN dan kita memberikan tempat di Aula serta mengawasi bersama sama” tambahnya.
“Selama 5 hari ini begitulah proses mereka untuk mengikuti ujian. Dan di tahanan juga, mereka diberikan kesempatan untuk belajar persiapan untuk ujian ini” tutup Baringbing. Freddy Hutasoit





Discussion about this post