IGNews | Simalungun – Kecurigaan masyarakat salah satu Nagori di Kaupaten Simalungun akan dugaan penjualan lahan yang merupakan aset Nagori seluas 12 rante semakin terkuak, dimana terakhir laporan KAS dan Aset Nagori yang masuk ke Pemkab Simalungun pada tahun 2019 tetapi tahun selanjutnya lahan tersebut tidak lagi dimuat menjadi aset Nagori.
Infomasi juga didapat bahwa Maujana Nagori Maupun Gamot menandatangani surat jual beli lahan seluas 12 rante dengan harga per rante Rp. 5.000.000 sehingga hasil penjualan aset Nagori tersebut total Rp. 60.000.000 tetapi tidak diketahui kemana uang hasil penjualan tersebut.
Dimana pada tahun 2019 pernah mencuat saat rapat dikantor Nagori (musrembang.red) supaya lahan 12 rante diperladangan Paya Sikkam dijual dan dipindahkan pembelian lahan samping kiri kantor Nagori dan pemberian biaya pemindahan makam warga yang berada disamping kantor Pangulu tetapi sampai saat ini makam masih tetap berada pada posisinya belum dipindahkan.
Sesuai informasi diketahui, lahan 12 rante sudah lama menjadi aser Nagori dibeli dari Marga Saragih, pembelian lahan tersebut untuk melengkapi peraturan Nagori yang diterbitkan Pemkab yang menjelaskan bahwa harus memiliki lahan aset Nagori, diketahui lahan 12 rante tersebut dibeli oleh Pemerintahan Nagori dari marga Saragih yang lahanya diperladangan Paya Sikkam.
“Kalau tidak salah itu lahan dibeli Nagori dari orangtua marga Saragih pemilik lahan yang persis disamping kantor pangulu dan lahan itu dibeli seingat saya pada tahun sembilan puluhan lah untuk melengkapi peraturan administrasi dari Pemkab Simalungun” jelas narasumber.
“Setau saya Gamot dan Maujana juga ikut menandatangani surat jual beli kepada marga Saragih dan dipindah tangankan lagi ke marga Sinaga sekitar Rp. 60.000.000 lah hasilnya” tambahnya.
Pangulu Nagori yang bersangkutan berinisial AP jauhari dikonfirmasi membantah menjual lahan aser desa tersebut malah menantang supaya masyarakat dan narasumber yang mengatakan dirinya menjual aset Nagori langsung menjumpainya.
“Aku lagi dipesta…..Dan aku ngk ada jual tanah Nagori lebih jelasnya tanya ketua maujana Harapan Damanik” jelas Pangulu melalui pesan Whatsapp, Jumat (10/6/2022).
“Udh kubilang konfirmasi dengan maujana…..Suruh masyarakat yang bilang aku jual tanah jumpai maujana” tambahnya.
Kembali lagi dikonfirmasi, Pangulu Nagori AP terkait kebenaran penjualan lahan aset Nagori menjawab “Untuk konfirmasi datang aja kekantor”, Rabu (15/6/2022).
Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari dengan tegas mengatakan akan mengadukan dugaan penjualan aset Nagori tersebut ke Polres Simalungun untuk mengetahui kebenaran, karena saat ini pemilik lahan 12 rante tersebut mengakui marga Sinaga itu merupakan lahanya yang dibeli.
“Kita sudah mengumpulkan data dan pernyataan 10 orang penetua Nagori diatas kertas dan menandatangi yang menjelaskan lahan 12 rante tersebut adalah lahan Aset Nagori” jelas Syamp.
“Dalam minggu ini, kita akan surati terlebih dahulu Sekretaris Daerah maupun melalui Dinas PMN Simalungun untuk mempertanyakan apakah pernah menerbitkan surat rekomendasi penghapusan aset Nagori atau tidak” ucap Syamp.
“Saya telah mendapat nomor kontak Sinaga dan Saragih dan besok kami akan bertemu untuk meminta kejelasan kalau memang dijual apakah ada surat jual belinya dan siapa yang menjual” tutup Syamp. Tim





Discussion about this post