IGNews | Taput – Untuk menjaga kenyamanan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan meminimalisir peredaran handphone, narkoba dan pungutan liar (halinar) serta senjata tajam, di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Klas IIb Siborongborong, jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) melaksanakan razia rutin kamar hunian, Rabu (22/6/2022).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) beserta jajaran Lapas Siborongborong Kanwilkumham Sumatera Utara secara rutin melakukan razia dan penggeledahan blok hunian WBP.
Razia blok hunian dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan Kekondusifan para WBP dan meminimalisir peredaran handphone, narkoba, pungutan liar (halinar) serta senjata tajam.

Seperti razia yang digelar Rabu (22/6) sebanyak 10 personel KPLP tugas malam, melakukan razia ke blok G kamar 2 dimulai pada pukul 18.00 Wib hingga pukul 18.25 Wib.
Ka. KPLP Lapas Siborongborong, Ucok Sinabang mengatakan “Dalam pelaksanaan razia rutin kali ini, bertujuan agar terciptanya Lapas yang aman dan kondusif serta terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban. Maka dari itu, jajaran pengamanan melaksanakan razia rutin sebagai upaya deteksi dini”.
Ucok juga menjelaskan, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan kegiatan sesuai SOP yang baik, kegiatan ini dilakukan dengan langkah langkah berikut: Personil KPLP, mengeluarkan seluruh penghuni dari dalam kamar masing masing dan mengeluarkan penghuni sesuai target atau sasaran penggeledahan Blok G kamar 2.

Setiap penghuni blok hunian kemudian dilakukan penggeledahan badan setiap penghuni kamar. Setelah selesai penggeledahan badan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian disaksikan oleh salah satu penghuni kamar.
“Dalam razia kali ini masih ditemukan barang barang terlarang berupa handphone, charger, handset, gulungan wayar serta sajam berupa paku. Barang hasil razia tersebut tersebut di data dan diamankan sementara waktu di ruangan Ka. KPLP dan selama razia rutin malam ini dilaksanakan berjalan dengan lancar dan tertib” terang Ucok Sinabang.
Ucok menambahkan, kedepannya razia rutin serupa akan tetap diadakan minimal dua kali dalam sebulan. Dengan harapan tidak akan ditemukan lagi barang barang terlarang di blok hunian WBP, yang berpotensi mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIb Siborongborong.
“Kegiatan ini dilaksanakan tidak semata mata hanya untuk kepentingan laporan ataupun target kinerja saja, namun juga demi kenyamanan para warga binaan menjalani masa tahanannya” terang Ucok Sinabang. Freddy Hutasoit





Discussion about this post