IGNews | Dairi – Aksi perambahan hutan saat ini tengah marak di kawasan hutan Desa Si Leu leu, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi – Sumatera Utara. Aksi ini di khawatirkan akan berdampak negatif bagi kelangsungan hidup warga sekitar.
Pantauan reporter Indigonews ada beberapa titik kawasan hutan yang kondisinya saat ini porak poranda akibat penebangan kayu Ilegal. Salah satunya di Desa Parbuluan 3, Kecamatan Parbulan, Kabupaten Dairi, Jumat (24/6/2022).
Di seputaran hutan, aktipitas penebangan kayu secara ilegal masih berlangsung. Suara raungan mesin Shinsaw kedengaran hingga keperkampungan warga.
Salah seorang warga sekitar menerangkan bahwa hampir tiap hari ada main shinsaw di dalam hutan. Aktifitas para pelaku Illegal loging hampir setiap hari. Kayu hasil rambahan dianggkut menggunakan truk jenis Cold Diesel.
“Hampir tiap hari ada yang main shinsaw didalam bang. Menuju ke dalam hutan mereka melintas dari jalan Desa kita ini, tidak tau entah siapa pengusahanya bang, pake Truk mereka mengangkutnya” ucap Warga.
Kepala Unit Pengelola Teknis Kesatuan Pengelola Hutan XIV melalui Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Hendri Tumanggor saat dikonfirmasi reporter Indigonews menjelaskan bahwa kawasan hutan yang dimaksud saat ini bukan wilayah pengawasan KPH XIV Dairi, Lokasi tersebut saat ini diawasi Oleh KPH Dolok Sanggul.
“Kawasan hutan yang bapak maksud saat ini bukan lgi di bawah pengawasan kita pak, itu sudah di bawah pengawasan KPH Dolok sanggul, itupun coba nanti saya berkotdinasi dengan Petugas KPH yang menanganinya” ucap Hendri. Bob





Discussion about this post