IGNews | Toba – Menyingkap kasus mafia tambang pasir illegal yang pernah terjadi selama kurang lebih tujuh tahun lamanya, hasil tambang sedimen pasir illegal yang dikeruk dengan kapal pengeruk pasir milik PJT I dari hulu sungai Asahan yang ditimbun dibelakang rumah milik marga Sirait yang disebut Mess PJT I, yang berlokasi di Desa Biusqu Barat Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba Sumatera Utara, rumah yang disebut mess PJT I menjadi satu tugu peringatan kemenangan oknum mafia tambang pasir illegal atas hukum yang berlaku, soalnya kasus tersebut tidak tuntas tuntas. Demikian disampaikan Ir. I. Djonggi Napitupulu selaku Direktur IP2Baja Nusantara kepada reporter Indigonews di Balige.
Menyingkap dan menelisik indikasi seorang pendusta dugaan oknum mafia tambang pasir illegal yang selalu mengaku Humas di Perum Jasa Tirta I pada masa itu.
Djonggi Napitupulu membeberkan dan membuktikan dimasa pesta demokrasi oknum yang selalu mengaku Humas di PJT I yang ikut serta dalam pencalegkan dengan nomor urut 2 dari salah satu Partai sekalipun oknum itu selalu kalah dalam pemilihan calon legeslatif untuk kabupaten, terkait pencaleg kan itu dalam hal pemberkasan caleg oknum yang selalu mengaku Humas PJT I tersebut sama sekali berkas untuk pengunduran diri dari Perusahaan BUMN itu tidak Ada.
“Kenapa..? Ya.., memang untuk apa pengunduran diri dari perusahaan BUMN itu, sebab tidak ada terdaftar nama oknum itu sebagai karyawan atau pegawai BUMN tersebut” ujarnya Djonggi Napitupulu.
Artinya disini bahwa oknum yang selalu mengaku humas di perusahaan BUMN itu membuat pembohongan publik.
Hal itu perlu diusut, apa sebenarnya dan bagaimana sebenarnya hubungan nya dengan hal hal barang barang bukti yakni seperti sebuah rumah yang dibuat katanya sebagai Mess PJT I, dan berikutnya ribuan kubik sedimen pasir yang dikabarkan sudah diperjual belikan kemudian alat berat seperti esvacator dan bukan itu saja pengangkut pasir Dump Truck dan kapal pengeruk milik PJT I yang percis dibelakang rumah mess tersebut terjadinya kegiatan selama ini bertahun tahun tambang pasir illegal.
Dikatakan ini merupakan indikasi awal atau awal pintu masuk untuk mengusutnya jika APH serius untuk menuntaskan dugaan mafia tambang pasir illegal itu.
“Apa peranan oknum tersebut sementara sudah jelas jelas bahwa nama oknum pendusta itu tidak terdaftar di perusahaan BUMN itu” tandasnya Djonggi Napitupulu dengan sedikit tersenyum.
Kemudian yang menjadi mencurigakan oknum yang selalu mengaku sebagai Humas PJT I yang kerap kali mempertontonkan harta kekayaan akhir akhir ini seperti informasi yang beredar dikalangan warung kopi di Jalan Singamangaraja Balige Kabupaten Toba Sumatera Utara bahwa oknum itu dengan norak dan bangga untuk menginformasikan kepada kawan kawan ngopi morning melalui WhatsApp sebuah Ruko Toko Mas di Kota Medan.
Sedangkan, Kepala Sub V/2 Perum Jasa Tirta I, Teguh Bayu Aji sebelumnya sudah pernah membantah atas tudingan penjualan sedimen pasir hasil pengerukan ”Tidak ada itu, semua hasil pengerukan di masukkan ke Spoil bank di desa Siruar, dan apabila penuh di pindahkan ke Simakkuk arah Inalum sana. Jadi tidak benar itu ada penjualan”.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi belum memberikan jawaban saat terkait tindak lanjut penanganan kasus dugaan tambang pasir illegal di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Tapanuli Utara, yang sebelumnya telah di tangani oleh pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara dimasa jabatan Kapolda Sumatera Utara dipegang oleh Irjen Pol Martuani Sormin.
Sejumlah masyarakat di Kecamatan Parmaksian kepada reporter Indigonews mengatakan “Saya pastikan kasus ini tidak akan terbongkar, dimana permainan tambang pasir yang diduga illegal ini sudah permainan tingkat tinggi, dan kita berharap agar Bapak Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga turut ikut memperhatikan serta mendesak agar kasus ini diungkap, serta para pelaku ikut dijerat. Dimana kerugian Negara sudah cukup sangat besar atas kehadiran tambang pasir yang diduga kuat illegal, juga serta ikut menyeret Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat atas bisnis illegal tersebut” harap sejumlah warga yang berada di Biusqu Barat Kecamatan Parmaksian. Freddy Hutasoit





Discussion about this post