IGNews | Simalungun – Penjualan aset Nagori berupa lahan seluas 12 rante diareal perladangan Paya Sikkam, Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun – Sumatera Utara yang kuat diduga dilakukan Pangulu, Alexius Purba dan diketahui Maujana dan Gamot mendapat perhatian khusus dari Camat Purba, Bangun Siregar dan juga Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Untuk mendapat keterangan terkait penjualan aset, Camat Bangun Siregar dengan resmi menyurati Pangulu, Sekdes, seluruh KAUR, Maujana dan seluruh Gamot Nagori Purba Sipinggan, Kamis (30/6/2022).
Pada surat undangan, Camat Bangun Siregar meminta supaya para yang diundang wajib hadir besok (Jumat, 1/7/2022) untuk meminta klarifikasi terkait penjualan aset sekitar dua tahun silam yang dimana dijual dengan harga Rp. 60.000.000 dengan rincian per rante dihargai sebesar Rp. 5.000.000.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari mendukung kinerja Camat Purba dan berharap hila setelah pertemuan besok, diakuai atau tidaknya penjualan aset Bangun Siregar harus melaporkan perbuatan penggelapan aset Nagori ke Polres Simalungun.
“Apapun keterangan besok, atau adanya pengakuan berbelit belit oleh Pangulu Nagori Purba Sipinggan, suadara Camat Bangun Siregar harus melaporkan perbuatan melawan hukum tersebur ke Polres Simalungun untuk mendapat kejelasan, uang hasil penjualan kenapa selama 2 Tahun tidak ada dilaporkan di buku besar KAS Desa” jelas Syamp.
“Perbuatan tersebut sudah tidak bisa lagi diteroril, karena oknum oknum tersebut telah berniat dan dengan sengaja melakukan penjualan dan penggelapan aset Nagori, dan sesuai pengakuan Sekdes jauhari kepada saya, bahwa sejak Tahun 2019 aset tersebut tidak pernah dilaporkan lagi ke Pemkab Simalungun dan bilapun dijual harusnya dilakukan musyawarah Nagori dan meminta rekomendasi dari Pemkab izin penjualan ataupun pemindahan aset Nagori” tegas Syamp.
“Kalau tidak ada halangan, Saya akan ikuti besok pertemuan tersebur supaya terang benderang apa yang diakui oleh Pangulu Nagori diduga oknum yang menjual lahan, dan sebagai pegangan saat ini Lahan 12 rante diakui B. Sinaga adalah lahanya miliknya karena telah dibelinya seharga Rp. 60.000.000” tutup Syamp. Red





Discussion about this post