IGNews | Toba – Gumianto Simangunsong ST, MM mantan Kadis Perkim Kabupaten Tapanuli Tengah, baru baru ini yang dipercayai Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus untuk menjabat sementara Plt. Dinas PUPR, ternyata Bupati Toba sudah salah menilai, menempatkan seseorang menjabat namun tidak melihat latar belakang dan jejak rekam seseorang.
Ir. I. Djonggi Napitupulu, Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara kepada reporter Indigonews dijumpai di Balige dengan tegas mengatakan dugaan permufakatan jahat atas pengadaan barang / jasa Dinas PUPR Toba yang mengutamakan kekuasaan dari pada Perpres No 12 Tahun 2021, hal ini sudah merupakan perhatian untuk para APH, Jumat (15/7/2022).
Djonggi memaparkan, dibutuhkan kehati hatian untuk orang yang duduk menjabat di Dinas PUPR dengan kejujuran dan keterbukaan dalam hal pengadaan barang / jasa, bukan orang yang pintar memperjual belikan proyek dengan segala kebohongan yang dikemas dengan program mengatas namakan pembangunan untuk rakyat, untuk rakyat dalam irigasi desa, dan untuk rakyat dalam perbaikan jalan demi mewujudkan Toba Unggul dan Bersinar.
“Namun semuanya hanya retorika saja, yang penting bisnis proyek, uang datang, yang penting memperkaya diri” ujarnya Djonggi Napitupulu.
Dikatakanya kembali “Hal ini dapat kita buktikan semuanya pengadaan barang / jasa Dinas PUPR Toba dengan metode Pengadaan Langsung (PL), semuanya itu dapat dipastikan bahwa Rencana Anggaran Biaya (RAB) di Mark UP kurang lebih 15 Persen”.
Artinya, Djonggi menjelaskan bahwa dengan pagu proyek sebesar Rp. 200.000.000 sudah di Mark Up dan dapat dipastikan ketika perusahaan membuat penawaran tidak akan berani membuat satu tawaran dengan harga Rp. 180.000.000 kenapa……?, sebab perusahaan sudah setor sebagai fee proyek sebesar Rp. 20.000.000 itu terjadi dan sangat rahasia.
Djonggi Napitupulu mengatakan sangat membawa peranan penting bahwa fungsi dari Pejabat pengadaan barang / jasa yang seharusnya berpihak kepada Negara.
“Namun semuanya kembali kepada persekongkolan yang terstruktur, systimatis dan masif yang meraup Milyaran Rupiah dari proyek proyek Dinas PUPR Toba, pada hal kegiatan belum berlangsung, trasaksional uang sudah berjalan” tandas Djonggi seraya mengatakan dengan keraguannya, mampukah APH membongkar mafia proyek di Dinas PUPR Toba.
Djonggi Napitupulu mengatakan sudah berkirim surat kepada Dinas PUPR Toba.
“Gumianto Simangunsong, Plt. Kadis PUPR agar menjawab surat tersebut untuk kita tindak lanjuti kepihak hukum” harapnya.
Plt. Kadis PUPR Toba, Gumianto Simangunsong ST, MM dihubungi terkait kebenaran informasi, apakah semua proyek PL dimana Rencana Angaran Biaya di mark up, dan penjelasan terkait pengadaan barang yang disebut sebut adanya persekongkolan, sehingga proyek yang masih tahap Rencana Umum Pengadaan (RUP) sudah ada pemiliknya. Namun mantan Kadis Perkim Tapteng itu tidak bersedia menjawab walau sudah beberapa jam ditunggu reporter Indigonews melalui WhatsApp. Freddy Hutasoit





Discussion about this post