IGNews | Toba – Pengadaan barang/ jasa Dinas Pertanian yang terindikasi adanya persekongkolan atau adanya dugaan kekuasaan untuk menentukan proyek yang selama ini adalah Kepala Dinas Pertanian Toba, TH Sitorus sudah semakin terkuak.
TH Sitorus sebagai Pengguna Anggaran mengakui hal pengadaan barang/ jasa dengan metode Pengadaan Langsung yang ada dilingkungannya bahwa semuanya paket sudah ada yang memiliki.
Demikian hasil perbincangan Ir. I. Djonggi Napitupulu, Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara bersama Kepala Dinas Pertanian Toba, hal tersebut dipaparkan kepada reporter Indigonews di Sekretariat Pemerintahan Kabupaten Toba, Senin (18/7/2022).
Djonggi Napitupulu mengatakan “TH Sitorus tidak berani mengomentari paket paket tersebut bahwa itu semua adalah milik para oknum anggota DPRD Toba, bahkan kita menilai bahwa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toba TH Sitorus hanya tunduk pada oknum anggota DPRD yang disebut pemilik paket proyek dari pada tunduk atas perintah Bupati Toba yang mengatakan, harus sesuai aturan dan Pepres 12 Tahun 2021”.
“Kita berharap, agar kegiatan proyek dari Dinas Pertanian Toba TA 2022 ini yang telah dibagi supaya ditarik kembali, sebab telah menyalahi Pepres 12 Tahun 2021, dimana pada masa Rencana Umum Pengadaan (RUP) sudah ada pembagian paket, atau sudah ada pemiliknya. Kita mengatakan demikian guna menjaga supaya praktek korupsi melalui suap tidak terjadi,dan Bapak Bupati terselamatkan atas tindakan praktek korupsi” tegasnya.
Sedangkan Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus menyikapi pernyataan TH Sitorus terkait sudah ada pemilik paket tersebut. Dengan tegas Bupati Toba mengatakan Peraturan pengadaan barang/ jasa Dinas Pertanian harus sesuai Perpres 12 Tahun 2021.
“Tidak boleh kekuasaan yang mengatur, semua itu paket jika ada yang memiliki agar diulang kembali” sebutnya yang didampingi Asisten III, Verry Napitupulu.
“Saya selalu menyarakan agar dilakukan kegiatan sesuai aturan maupun prosedur yang berlaku,dan harus sesuai dengan Pepres 12 Tahun 2021” tegas Poltak Sitorus. Freddy Hutasoit





Discussion about this post