IGNews | Siantar – Sudah banyak sorotan akan sumpeknya bahu jalan Merdeka mulai dari persimpangan Jalan Cokro sampai ke GOR karena banyaknya pengusaha yang meraup untung puluhan juta rupiah perhari dengan melakukan usahanya duatas trotoar maupun bahu jalan.
Belakangan Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar, Robert Samosir konon katanya telah menyurati para pengusaha namun sampai hari ini (Rabu, 20/7/2022) masih terlihat kegiatan pasang stiker, service ac, service mesin dan pasang film kaca mobil disepanjang jalan Merdeka.

Hal ini membuat berang Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari yang mengatakan bahwa Satpol PP Kota Pematangsiantar memang tidak bernyali untuk menertibkan para pengusaha, bahkan terkesan mandul melaksanakan penegakan peraturan hanya mampu mengurusi para masyarakat lemah.
“Terakhir komunikasian dengan Ka.Satpol PP saudara Robert Samosir mengatakan segera menertibkan dan telah menyurati, tapi sampai hari ini masih terlihat para pengusaha yang modal besar dan penghasilan tinggi melakukan kegiatan usahanya ditrotoar maupun bahu jalan itu, apakah Satpol PP tidak bernyali atau ada hal hal diluar ketentuan, menyurati hanya untuk memperbesar setoran” tegas Syamp.
Syamp kembali menegaskan “Pada pemberitaan sebelumnya juga saya sudah jabarkan akan UU maupun peraturan yang dilanggar oleh pengusaha pengguna trotoar maupun bahu jalan diatur dalam Pasal Pasal 131, Pasal 274 dan Pasal 275 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”.

Sisi lain, Syamp mengatakan Trotoar juga diatur pada Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang jalan, dijelaskan trotoar hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki, bukan untuk digunakan sebagai tempat usaha yang meruap yang puluhan juta tiap hari.
“Kelihatan para pengusaha ini semua membandel hanya mementingkan penghasilan mereka saja tanpa peduli akan pemanfaatan dan penggunaan trotoar dan bahu jalan dan mandulnya Satpol PP Kota Pematangsiantar terlihat karena pernyataan saudara Robert Samosir hanya terkesan kamplase semata hanya mengingatkan dan selalu memantau. Harusnya ditegakkan peraturan dan undang undang lainya supaya jalan Merdeka yang merupakan akses utama Kota Pematangsiantar tidak terlihat kumuh dan semberawut” harap Syamp.
“Apa harus kami lakukan aksi demo, supaya Satpol PP Kota Pematangsiantar lakukan penegakan Perda, UU dan Peraturan lainya” tutup Syamp. Red





Discussion about this post