IGNews | Simalungun – Pengadaan bibit untuk ketahanan pangan (hanpang) menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 ditampung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nagori (APBNag) tetapi pembelian bibit durian yang didatangkan dari Mojokerto oleh vendor sangatlah tidak tepat atau terkesan kamuplase intervensi.
Seorang Pangulu Nagori disalah satu kecamatan Simalungun atas kepada reporter Indigonews mengakui Dana Desa TA 2022 adanya anggaran ditampung untuk hanpang, tetapi bukan untuk pembelian bibit durian, Kamis (21/7/2022).
Kendati demikian, masih ada Pangulu Nagori yang sekaligus sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) enggan melaksanakan, karena pengadaan bibit tersebut dianggap ngeri dan diintervensi.
“Intervensi dari sanalah. Makanya, kalau kayak aku, takut jadinya dipanggil panggil pula setelah selesai periode. Nanti seperti monografi dulu. Karena sudah buming masalah bibit ini” ungkap Pangulu.
Untuk itu, Pangulu Nagori tersebut lebih memilih menyimpan anggaran pengadaan bibit di dalam kas.
“Lebih baiklah anggarannya tetap di kas, biar Pangulu berikutnya yang menggunakan” ujarnya.
Berbeda dengan seorang Pangulu di Kecamatan Hatonduhan, malah langsung bersedia membeli bibit durian dan menjelaskan bahwa anggaran Dana Desa untuk post anggaran hanpang langsung ditransfer ke rekening vendor selaku pengadaan bibit durian.
Namun saat dimintai nama perusahaan dan bukti transfer ke rekening vendor, Pangulu enggan menunjukkan dan kembali mengatakan bahwa pengadaan bibit durian adalah merupakan intervensi dan jauhari sebelumnya, dari Dinas Pemberdataan Masyarakat dan Perangkat Nagori Kabupaten Simalungun bernama, Lamhot telah mengumpulkan para Pangulu tiap 3 Kecamatan disatukan disalah satu Kecamatan guna menganjurkan dan menyuruh pangulu untuk bersedia membelanjakan Dana Desa TA 2022 untuk pembelian bibit durian.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (PMPN) Simalungun, Jonni Saragih dua hari berturut turut disambangi kekantornya dibilangan Pamatang Raya namun tidak berada diruang kerja seorang staf mengatakan sedang tugas luar kantor dan belum berhasil diminta keterangan akan payung hukum pengadaan bibit durian serta implementasi dengan program hanpang, Kamis (21/7/2022).
Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM Forum13 Indonesia Syamp Siadari dengan tegas mengatakan supaya pengadaan bibit durian dihentikan karena diketahui durian tunbuhan keras yang penenya sekalu setahun dan tidak ada implementasinya dengan program ketahanan pangan (hanpang), Kamis malam (21/7/2022) sekitar pukul 19.42 Wib.
Syamp juga memaparkan bahwa sesuai data yang didapat dari beberapa Pangulu Nagori, jauh hari sebelumnya atas nama Lamhot telah mengumpulkan para Pangulu dari 3 Kecamatan untuk digabungkan satu acara dengan delik sosialisasi pengadaan bibir durian.
“Para Pangulu Nagori Simalungun, saya meminta stop dan hentikan pengadaan bibit durian, sekalipum Bupati bila ada intervensi tolak pembelianya, karena itu bukan hasil Musyawarah Desa (Musdes), ini fatal merupakan perbuatan pidana” ajak Syamp. Red





Discussion about this post