IGNews | Dairi – Pemerintah tengah gencar memberantas adanya wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang tersebar di berbagai daerah. Penyakit mulut dan kuku (PMK) tergolong penyakit menular yang rentan menyerang pada hewan berkuku belah/genap seperti halnya sapi dan kerbau.
Untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kaki (PMK) di wilayah binaan, Sertu Carles Ganda Naibaho dan Kopda D. Marbun Babinsa Koramil 03/ Parongil jajaran Kodim 0206/ Dairi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Parongil melaksanakan pendampingan penyuntikan vaksinasi hewan ternak oleh Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Dairi, kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kentara Kecamatan Lae Parira dan Desa Lae Rambung, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi – Sumatera Utara, Senin (25/7/2022).
Sertu Carles Ganda Naibaho menghimbau bahwa penyakit ini sangat berbahaya dan mudah sekali menular melalui kontak langsung antara hewan yang tertular dengan hewan yang rentan penyakit melalui leleran lendir hidung, dan serpihan kulit.
“Kepada warga masyarakat yang memiliki ternak sapi dan kerbau untuk rutin membersihkan lingkungan kandangnya, dan apabila ditemui ada hewan ternak bergejala PMK, segera laporkan, sehingga dapat segera ditangani guna mencegah penularan PMK terhadap hewan lain” ucap Sertu Carles Ganda Naibaho.
Babinsa juga menjelaskan bahwa pencegahan penularan PMK ini dapat dilakukan dengan cara mencuci kandang, peralatan, kendaraan, dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan PMK dengan deterjen atau disinfektan.
Disamping menjelaskan pencegahan penularan PMK, Babinsa juga tak lupa menghimbau warga tetap melaksanakan protokol Covid- 19 di kehidupan sehari hari. Bambang





Discussion about this post