Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba saat memimpin rapat bersama Kementerian Agama, Rabu (27/7).

Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba saat memimpin rapat bersama Kementerian Agama, Rabu (27/7).

Ditjen HAM Kawal Penyusunan Rancangan Peraturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan

Indigonews.id
27 Juli 2022 | 19:36 WIB

IGNews | Jakarta – Direktorat Jenderal HAM kawal penyusunan rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan, Rabu (27/7/2022).

Sebagai instansi pemerintah yang membidangi urusan HAM, Direktorat Jenderal HAM urun rembuk terlibat dalam penyusunan rancangan peraturan Menteri Agama terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan.

Bersama dengan Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag serta mengundang perwakilan KPPPA, Ditjen HAM menggelar pertemuan secara hybrid di ruang rapat utama Direktorat Jenderal HAM.

Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba yang hadir memimpin rapat pagi ini dengan di dampingi moderator Koordinator Hak kelompok Rentan Instrumen, Hidayat Yasin mengapresiasi upaya pelindungan HAM yang diinisiasi Kemenag.

“(Rancangan Permenag) Ini juga menjawab tuntutan masyarakat agar kiranya peran Pemerintah, khususnya di Satuan Pendidikan Kementerian Agama untuk dapat memberikan tindakan pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual, yang akhir akhir marak terjadi di Satuan Pendidikan Kementerian Agama” jelas Betni.

Kendati demikian, Direktur Instrumen HAM menggarisbawahi sejumlah poin dalam draft rancangan Permenag yang tengah digodok tersebut.

“Kami mencatat beberapa bagian Pasal/Ayat yang perlu dipertimbangkan untuk disempurnakan dalam Rancangan Peraturan Menteri ini” tutur Betni.

Pasalnya, berdasar kajian dan analisis yang dilakukan jajarannya, Betni menilai masih didapati beberapa pasal maupun ayat yang belum sejalan dengan norma-norma HAM yang telah diatur dalam peraturan perundang undangan HAM di Indonesia.

“Bersama dengan tiga rancangan peraturan Menteri lainnya, rancangan peraturan Menteri agama tersebut dianalisis berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Materi Muatan HAM Dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan sesuai dengan kategori 28 hak” kata Betni.

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang undangan Ahli Madya dari Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag, Imam Syaukani yang hadir selaku salah satu narasumber pada forum rapat mengakui masih didapati sejumlah kasus kekerasan seksual terjadi di satuan Pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama.

Kementerian Agama, kata Imam Syaukani, memang belum memiliki peraturan menteri agama yang mengatur upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara cepat, terpadu, dan terintegrasi. Padahal kini, pemerintah dan DPR telah bersepakat untuk mengesahkan UU NO. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Melalui rancanangan peraturan menteri agama ini, maka jika dilihat dari politik hukumnya satuan Pendidikan wajib melakukan pencegahan dan penanganan terhadap tindak pidana kekerasan seksual” ucap Syaukani.

Direktur Instrumen HAM berharap pertemuan yang digelar pada hari ini dapat membuahkan hasil positif dalam rangka menyempurnakan rancangan peraturan menteri agama yang tengah disusun tersebut.

Pada rapat kali ini juga turut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, dan Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM. Red

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba