IGNews | Taput – Untuk mencegah pergerakan Penyalahgunaan narkotika, Polres Tapanuli Utara melaksanakan Program “Gerebek Kampung Narkoba (GKN)”, Kamis (28/7/2022).
Tim gabungan yang di pimpin langsung oleh kasat Narkoba, AKP. Razoki Harahap itupun bergerak ke Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara – Sumatera Utara dan melakukan penggeledahan terhadap 3 orang warga di salah satu kedei milik Sibarani di Desa Pancur Napitu.
Ketiga orang warga yang diamankan saat rajia gabungan yaitu Epri Panjaitan (37) warga Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita Taput, Gomgom Gultom (33) dan Samuel Harianja (37) ketiga nya warga yang sama.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiganya, petugas tidak menemukan narkotika dari mereka. Namun petugas melakukan tes urine dilapangan dan hasilnya pun negatif.
Setelah ketiganya bersih dari narkotika berdasarkan hasil test urine, tim pun menghimbau agar tidak mau terpengaruh dengan ajakan orang orang yang sudah terkontaminasi dengan pengguna narkoba.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP. Johanson Sianturi SIK, MH melalui Kasi Humas, AIPTU W. Baringbing menjelaskan tim sengaja terjun ke Desa Pancur Napitu karena berdasarkan catatan kita, bahwa Desa tersebut sangat rawan dengan penyalahgunaan narkotika dan sudah kita petakan sebagai salah satu desa zona merah di wilayah Taput.
Selain ke Desa Pancur Naiptu Kecamatan Siatas Barita, di tempat-tempat lain juga hal demikian akan dilaksanakan secara berkesinambungan. Karena di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara sudah ada beberapa desa yang kita petakan sebagai Kampung Narkoba.
Semua ini dilakukan, untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penyalagunaan narkoba yang akhir akhir ini sudah mulai marak di Taput. Sehingga dengan pola ini, niat dan kesempatan orang-orang yang ingin menyalagunakan narkotika pun bisa terkendali. Freddy Hutasoit





Discussion about this post