IGNews | Simalungun – Kelakuan tak terpuji dan tidak baik dilakukan oleh Kabid BPMN Kabupaten Simalungun, Lamhot Sihaloho saat dikonfirmasi terkait pengadaan bibit durian jenis musang king dengan nilai perbibit Rp. 100.000.
Hal itu harus di belanjakan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022 yang di sinyalir dipaksa harus menganggarkan dengan nilai Rp. 10.000.00 – Rp. 60.000.000 per Nagori sesuai jumlah KK. Yang janggalnya lagi perbibitan durian musang king tersebut sebelumnya tidak pernah ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022. Apalagi untuk pengadaannya langsung dipihak ketiga kan dan tidak ada di Permendes.
Lalu pihak ketiga tersebut disinyalir langsung di arahkan oleh pejabat BPMN yang menduduki kursi sebagai Kepala Bidang (Kabid) bernama Lamhot Sialoho.
Akan tetapi saat reporter indigonews investigasi ke beberapa Nagori, ada salah satu Nagori yang nama perangkatnya tidak mau disebut mengatakan “Kami ada mengambil sekitar 300 bibit akan tetapi jika kami tidak mau ambil maka kami ada di ancam yang Camat tidak mau nanda tangani SPP lah atau semacamnya, ya kami nurut aja. Tetapi bibitnya ini kami kasih ke masyarakat bertani siapa yang punya lahan sendiri aja bang tidak yang lahannya ngontrak, kami pun peningnya “.
Informasi didapat, bahwa salah seorang Camat yang berupaya menekan Pangulu Nagori harus membeli bibit durian dari post anggaran Hanpang pada DD TA 2022 dengan ancaman tidak akan menanda tangani SPP masa akhir jabatan adalah Camat Panei, namun sampai berita ini dipublis reporter Indigonews masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Camat Panei.
Terkait hal itu reporter Indigonews juga konfirmasi kepada Kabid BPMN Kabupaten Simalungun, Lamhot Sihaloho tetapi sayang whatsaap langsung di blokir, seperti penuh kejanggalan terhadap Kabid tersebut.
Padahal jika benar terjadinya permainan tekan menekan bawahan ini di Pemerintahan Kabupaten Simalungun sangat disesalkan dan ini adalah pemerintahan dinasti. Try
Discussion about this post