IGNews | Siantar – Informasi beredar bahwa diduga Kapospol Pasar Horas jalan Merdeka melalui seorang pegawai honorer PD. PHJ Kota Pematangsiantar berinisial GP lancarkan hasrat pungut para pedagang sekitaran balerong dengan berdalih untuk cat pos sambut HUT RI ke- 77.
Pengakuan pedagang, akrab disapa UMI dan pemilik Warung Eva yang telah memberikan uang mengatakan bahwa GP datang meminta uang cat kepada para pedagang atas perintaj Kapospol, Kamis (11/8/2022).
Sebelumnya GP kepada reporter Indigonews bersama Ketua PAC PDIP Siantar Barat mengatakan bersedia bertatap muka untuk wawancara di pos polisi namun terkesan adanya perintah dari seseorang GP mangkir dari janji.
Menyikapi hal ini, Kapospol Pasar Horas ketika dijumpai di ruanganya yang sebelumnya juga terkunci rapat, AIPTU. R Saragih mengatakan bahwa dia telah menanyakan hal tersebut kepada oknum GP namun pengakuanya belum ada menerima uang dari para pedagang.
“Saya sudah tanya kepada Gilang, namun belum ada menerima satu rupaih pun dari pedagang, tetapi sekitar dua minggu silam saya memang mengeluh kondisi kantor, dimana setelah kunjungan Kapoksek supaya Pos diperhatikan” jelasnya.
Namun, saat dimintai keterangan kembali apa benar tidak ada wacana permintaan uang cat kepada para pedagang, namun Kapospol mengatakan bahwa kedatangan reporter Indigonews dan Ketua PAC PDI P Kecamatan Siantar Barat, A. Nasutian malah disuguhi kalimat prematur informasi yang didapat.
Kapospol menerangkan karena memang kondisi pos, seorang anggota DPRD Kota Pematangsiantar Fraksi PDIP atas nama Noel Lingga juga membantu 6 kaleng cat, walaupun mereka belum pernah saling sapa wajah.
Ketua PAC PDIP Siantar Barat akrab disapa Wak Nas menyayangkan perbuatan oleh oknum Kapslospol yang seharusnya mengayoami dan melindungi para pedagang kecil diwilayah hukumnya tetapi malah dengan berdalih beli cat menimbulakan rasa tidak nyaman atas dugaan pungli.
“Kalau memang benar terjadi pungli, entah apa pun dalihnya, saya sangat kecewa kinerja mereka. Mana pedagang baru lepas dari suasana Covid yang buat pedagang kecil kehilangan 50% penghasilan akibat dibatasi waktu berjualan. Saya minta Kaplores Kota Pematangsiantar, AKBP Fernando selaku atasan kapospol untuk mengambil sikap dalam hal ini” tegas Wak Nas.
Cerita punya cerita, Kapospol juga mengakui bahwa Pos Polisi Pasar Horas beralamat dijalan Merdeka sudah sertifikat atas nama Polres Pematangsiantar.
Sehingga Kapospol mengatakan punya benang merah dengan salah seorang pedagang yan mempunyai KIP akrab disapa Umi dan bila bila macam macam, akan menembok kembali pagar pos.
Namun, setelah dilakukan penelusuran dan konfiramsi kepada Kabag Umum PD. PHJ Pematangsianyar, Asrat Togatorop mengatakan bahwa setau dirinya sampai saat ini pos tersebut masih satu kesatuan aset PD. PHJ tertuang dalam satu sertifilat.
Hal yang sama juga diakui, Kabag Perlengkapan PD. PHJ Pematangsiantar L br Bangun bahwa sampai LHKPN Tahun 2021 pos Polisi Pasar Horas masih aset Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Pematangsiantar. Tim
#Poldasu @Polri





Discussion about this post