IGNews | Taput – Tujuan dan fungsi Pemerintahan yakni sebagai Perangkat Daerah yang menjalankan, mengatur, dan menyelenggarakan jalannya pemerintahan, sedangkan fungsi Pemerintah Daerah diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 yakni Pemerintah Daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, bukan fokus pada urusan marga atau adat. Hal ini diungkapkan sejumlah warga Siborongborong di Kedai Kopi dikawasan perkotaan pasar Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara – Sumatera Utara, Kamis (18/6/2022).
“Apa hubungan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada acara pengukuhan marga Toga Sihombing, apakah ada kaitan Pemerintahan pada pengukuhan, sehingga sejumlah pimpinan SKPD dengan beraninya meninggalkan perkantoran Kabupaten Tapanuli Utara, dan apakah pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara Apakah Pemerintahan Toga Sihombing, sehingga perkantoran ditinggalkan para ASN ?” tanya sejumlah warga saat berbincang dengan reporter Indigonews.
Lain halnya disampaikan oleh Herman Hutasoit yang juga warga Pasar Siborongborong mengatakan “Kegiatan pengukuhan Toga Sihombing ini ada indikasinya dugaan mengarah kepentingan politik untuk 2024, ada untuk Legislatif dan Eksekutif, sehingga membuat acara pengukuhan Toga Sihombing walau tanpa disadari kurang lengkap pada pengurusan, bahkan simbol Toga Sihombingnya juga sudah di ubah dari sebelumnya”.
Herman Hutasoit menambahkan “Pihak terkait dan bahkan publik serta Media juga harus mempertanyakan Ketua Baperjakat dan bahkan Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara atas sikap dan tindakan sejumlah pimpinan SKPD yang meninggalkan perkantoran hanya untuk mengikuti pengukuhan Toga Sihombing yang di selenggarakan di terminal Siborongborong”.
“Bahkan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus turun tangan untuk mengusut sumber anggaran untuk kegiatan pengukuhan tersebut, sebab adanya dugaan sumber dana dilibatkan dari sejumlah Kepala Sekolah dan Kepala Desa” tegas Herman Hutasoit.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Siagian memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait sikap atau tindakan yang dilakukan sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara yang meninggalkan kantor SKPD masing masing hanya untuk menghadiri pesta pelantikan/ pengukuhan pengurus marga Toga Sihombing. “Bagaimana tanggapan Bapak selaku Ka Inspektorat Kab Tapanuli Utara…?“
Disusul Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Indra Simaremare juga memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait sikap atau tindakan yang dilakukan sejumlah pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintahan Kab Tapanuli Utara yang meninggalkan Kantor SKPD masing masing hanya untuk menghadiri Pesta Pelantikan Pengurus marga Toga Sihombing. “Bagaimana tanggapan Bapak selaku Ketua Baperjakat Kab Tapanuli Utara….?”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post