IGNews | Dairi – Kapolres Dairi, AKBP. Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasi Humas Polres Dairi IPTU. Doni Saleh membenarkan terkait diringkusnya seorang lelaki dewasa terduga pelaku tindak pidana narkotika gol I jenis sabu, bertempat dijalan Merdeka, Kota Sidikalang, Kabupaten Dairi – Sumatera Utara tepatnya disamping loket angkutan Datra, Minggu (21/8/2022).
Menindak lanjuti perintah Kapolri, Jenderal. Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo MSi untuk memberangus segala bentuk perjudian dan penyalahgunaan narkotika, Kapolres Dairi beserta jajarannya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian dan penyalahgunaan tindak pidana narkotika di Kabupaten Dairi.
Bermula dari informasi masyarakat Kota Sidikalang yang proaktif terhadap situasi Kamtibmas wilayah hukum Polres Dairi, ada warga masyarakat yang melaporkan langsung kepada Kapolres Dairi tentang adanya diduga pelaku tindak pidana narkotika di Sidikalang.
Menerima informasi tersebut Pamen Polri dengan dua melati dipundaknya ini langsung memerintahkan KBO Sat Narkoba, IPDA. Pahri Afrizal SH untuk menindaklanjuti dan berkordinasi dengan pemberi Informasi.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Pahri dan tim Opsnal, pada hari ini (Minggu siang, 21/8 .red) telah diamankan seorang lelaki dewasa.
Polisi juga mengamankan barang bukti 7 klip plastik bening kecil yang berisikan sabu dan 6 buah plastik klip kosong.
Saat ini terduga pengedar sabu bersama barang buktinya di bawa ke Sat Narkoba Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya.
Ditambahkan Doni “Polres Dairi sangat berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi tentang Tindak Pidana yang terjadi disekitar lingkungannya”.
“Kami sangat berharap sekali masyarakat Kabupaten Dairi berperan aktif untuk menjaga situasi yang aman kondusif di kabupaten Dairi dengan memberikan informasi ke kantor Polisi terdekat call center 110 ataupun langsung WA Ke No Hp Kapolres dan kapolsek serta para kasat, tentunya identitas dari pelapor akan sangat kami rahasiakan” pungkas Doni. Bambang





Discussion about this post