IGNews | Siantar – Lapor Pak Mentri Menkumham, Yasonna Laoly bahwa di Lapas Kelas II A Pematangsiantar marak narapidana menggunakan Handphone dan melakukan aksi penipuan online, Sabtu (27/8/2022).
Namun aksi parengkol yang dilakukan berinisial AY, CW alias Asioong, AZS yang di Ketuai oleh Inisial GNDA yang berada di Kamar Ambarita 21 . Padahal Sebelumnya diketahui info Lapas Pematangsiantar telah membakar barang bukti Handphone, namun kenapa masih saja ada para narapidana memakai handphone untuk melakukan penipuan online dengan modus lelang kendaraan sepeda motor maupun mobil.
Terkait hal ini reporter Indigonews langsung konfirmasi kepada KPLP Lapas Kelas IA Pematangsiantar, Raymond Girsang akan tetapi KPLP bungkam seperti aneh dengan pertanyaan yang di layangkan.
Seperti di media sosial terlihat akun bernama Milenial membuat postingan dengan “Kami milenial pemerhati Lapas telah mendapatkan data A1 bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Pematangsiantar kembalikan beraktivitas bekerja penipuan online dengan kata sandi parengkol modus Candra Wijaya alias Asiong dan narkotika jenis sabu diperjualkan layaknya kacang goreng, infonya para bos saat ini pemain lama yang seolah olah baru belajar”.
Jika hal ini benar terjadi maka Mentri Menkumham, Yasonna Laoly harus benar benar bertindak tegas dan sidak secara mendadak agar sidak tidak bocor dan bisa mendapatkan langsung barang bukti Handphone, dikarenakan KPLP Lapas Kelas II A Pematangsiantar seperti bungkam terkait adanya info ini diduga seperti membengkingi para komplotan tersebut. Try





Discussion about this post