IGNews | Banyumas – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Karanglewas jajaran Polresta Banyumas melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa penertiban dengan sasaran minuman keras.
Kapolresta Banyumas, Kombes. Pol. Edy Suranta Sitepu SIK, MH melalui Kapolsek Karanglewas AKP Sutardiana SH menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras, Senin (29/8/2022).
“Dari pelaksanaan razia kami mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek seperti anggur kolesom, anggur putih dan ciu dari warung/penjual yang tidak memliki izin” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta adanya penyakit masyarakat yang bermula dari minuman keras. Sahudin





Discussion about this post