Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Lapor Pak Kapolri…!!! Korban Pemukulan Diduga Dilakukan Oknum Polisi Malah Jadi Tersangka di Jateng

Indigonews.id
31 Agustus 2022 | 09:54 WIB

IGNews | Pekalongan – Muhammad Bambang Pontas Rambe S.Ag Keluarga korban penganiayaan  Khozin Alfian Majid yang diduga dilakukan Oknum Polisi dari anggota Polres Batang, menyampaikan bahwa Khozin dan temannya Rommy yang sempat viral pada 25 Juli 2022 karena video penganiayaan yang dilakukan oknum Polisi, telah dihadirkan dalam sidang pertama pada tanggal 23 Agustus 2022 tanpa Sepengetahuan Keluarga dan Kuasa Hukumnya.

Bambang menjelaskan “Kami mengetahui bahwa pada tanggal 23 Agustus 2022, itu digelar sidang pertama adalah karena pada saat itu kami berniat melakukan praperadilan untuk memperoleh keadilan bagi adik kami, tapi kemudian pada tanggal itu pula terlihat di SIPP PN Pekalongan bahwa sidang digelar pada hari itu. Sementara kami belum dikabari sama sekali, begitupun terdakwa belum mendapatkan kabar”.

“Sebab pada tanggal 22, Ibu kami mengunjungi Khozin ke Rutan dan tidak ada informasi apapun mengenai Sidang tersebut. Bahkan Khozin pun tidak mengetahuinya” tambahnya.

Bambang memaparkan, adapun kronologi kejadian pada tanggal 24 malam hari sekitar jam 22.00Wib, Khozin dan Rommy dianiaya oleh Oknum Polisi Brigadir DH. Setelah dianiaya, oknum polisi tersebut membuat laporan ke Polsek Bojong jajaran Polres Pekalongan, Polda Jawa Tengah bahwa Khozin dan Rommy melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

“Pada tanggal 25 Juli, sudah terbit surat penangkapan dan penahanan dengan pasal 170 tersebut. Dan surat tersebut sudah dikirim ke rumah” jelasnya.

“Ibu kami kemudian mendatangi Polsek dan ingin membuat laporan di Polsek, tapi malah ditolak dengan mengatakan bahwa pihak Polsek harus menunggu oknum polisi penganiaya tersebut. Tapi sampai setelah menunggu 2,5 jam oknum polisi brigadir DH itu belum menemui Ibu saya padahal dia sudah datang di Polsek tersebut” ujarnya.

“Menyadari Adik kami dalam keadaan kepala luka-luka, Ibu saya meminta agar Polsek memperkenankan adik kami dibawa berobat, namun Polsek menjawab bahwa hal tersebut menjadi urusan tim medis. Kemudian Ibu saya dan saya sendiri (melalui telepon) meminta agar laporan ibu saya terhadap Deden diterima di Polsek tersebut, namun Polsek tidak menerima. Dan keesokan harinya saya baru mendapatkan informasi bahwa keluarga Alfin diperbolehkan untuk membuat laporan ke Polres Pekalongan. Tapi kami sebagai keluarga akhirnya memilih melaporkan DH ke Polda pada tanggal 29 Juli 2022” papar Bambang.

“Sebelum berangkat ke Polsek saya menyempatkan diri pada tanggal 28, untuk membawa adik saya melakukan visum di RSUD Kajen, CT Scan dan Ronsen. Saya sempat mengambil gambar, mem-video semua luka luka tersebut yang jumlahnya banyak di bagian kepala. Pada saat itu lah Khozin dan Rommy ini baru mendapat pengobatan” jelasnya.

“Di Polda kami melaporkan DH. Kami sampai di sana pada pukul 15.30 dan laporan polisi baru terbit berkisar pukul 21.00Wib” ungkapnya.

“Setelah semua laporan di Polda rampung, saya bersama tim kuasa hukum dari kantor hukum Irwansyah Nasution and Partner, dipimpin langsung oleh pengacara Irwansyah Nasution SH mendalami semua saksi di Pekalongan. Keesokan harinya saya menuju Polres untuk membuat laporan di Propam Polres Pekalongan. Saya melaporkan Polsek Bojong karena dugaan tindak penyidikan yang tidak profesional dan penolakan laporan yang dilakukan Polsek terhadap Ibu kami” ujarnya.

“Saya dan keluarga merasa sangat sulit mempidanakan Oknum Polisi yang seperti ini. Sementara laporan kami masih belum naik sidik di Polda, adik kami sudah di sidang di PN Pekalongan tanpa pemberitahuan yang patut kepada adik kami maupun kepada keluarga” kesalnya.

“Kami meminta keadilan, agar terduga pelaku yang berinisial Brigadir DH bertugas di Polda Jateng, agar segera di proses hukum” harapnya.

“Dengan begitu, Kami memohon Kapolri Bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk ikut memperhatikan kasus adik kami ini, demikianpun kepada Kejaksaan Agung, Kepada Mahkamah Agung, dan kepada Wakil Rakyat Anggota DPR RI di Komisi III Yang Kami Hormati” pintanya.

“Kami juga memohon Pers untuk membantu membuat persidangan ini bisa diakses oleh publik melalui peran peran jurnalistik. Sebab bagi kami di tengah Issue yang sedang mendera Institusi Polri, masih ada oknum polisi yang seperti ini adalah suatu kejahatan besar. Dan korban dari kejahatan ini adalah rakyat yang harusnya diayomi oleh penegak hukum” tutupnya. Purwo

Share38Tweet24SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba