IGNews | Dairi – Jefri Pinem, Ketua Rayon 03 KB FKPPI Kecamatan Tigalingga, mengapreaiasi knerja Polsek Tigalingga dalam mengungkap dan mengamankan pelaku curanmor diwilayah hukum Polsek Tigalingga.
Hal itu di katakan Jefri Pinem, saat ditemui reporter Indigonews di Sekretariatnya di Jalan SM. Raja Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi – Sumatera Utara, Jumat (2/9/2022).
Disebutkan Jefri, bahwa pada bulan Agustus lalu, ada beberapa kali warga Kecamatan Tigalingga melaporkan kehilangan sepeda motor. Hingga menimbulkan keresahan terhadap warga masyarakat, masyarakatpun sepakat melakukan jaga malam disetiap Desa. Hingga menyampaikan laporan laporan itu ke Mapolsek.
Oleh Polsek Tigalinggapun mengeluarkan himbauan berupa selebaran ke Desa, Dusun hingga pelosok agar warga masyarakat waspada terhadap pencurian sepeda motor yang saat ini sedang marak.
“Kami pengurus KB FKPPI Rayon 03 Kecamatan Tigalingga mengapresiasi Kapolsek Tigalingga dan jajaranya dalam pengungkapan kasus curanmor di Tigalingga ini” ucap Jefri.
Di informasikan, bahwa pada hari ini (Jumat, 2/9), Polsek Tigalingga telah berhasil meringkus dua orang pelaku yang di duga sidikat curanmor. Disebutkan, salah satu pelaku diringkus di Dusun Lau Gunung, Desa Tanah Pinem dan satu orang lagi hasil dari pengembangan di jemput dari Desa Lau Balang, Kecamatan Mardinding Tanah Karo.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tigalingga guna proses lanjut. Bambang





Discussion about this post