IGNews | Taput – “Kita tidak terima lahan Dolok Imun areal perambahan kayu pinus dijadikan sebagai Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) oleh pihak Kehutanan. Lebih baik kayu pinus tersebut kami kelola menjadi pendapatan desa melalui pembuatan bahan bakar Arang dari pada kayu pinus dijual Loging oleh pengusaha” ucap puluhan warga Desa Naipospos dengan tegas kepada reporter Indigonews, Senin (12/9/2022).
“Apabila penebangan di Dolok Imun tidak segera dihentikan serta diproses hukum yang terlibat dalam penebangan, kami akan mengadakan aksi unjuk rasa, sebab dampak penebangan kepada masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara khususnya kami di Kecamatan Sipoholon sangat besar, bahkan berdampak besar pada lingkungan” ujar warga.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Herianto bungkam saat diminta penjelasannya terkait penebangan kayu yang terjadi di Kecamatan Sipoholon, Desa Naipospos, dimana kegiatan penebangan yang terjadi disana tidak memiliki Izin Pemanfaatan. Bahkan apa dasar perubahan status penanaman reboisasi menjadi Kawasan Budidaya Kehutanan?.
Atas pemberitaan perdana Media Indigonews dengan judul “Illegal Loging..!!! Maya Situmorang Disinyalir Tanpa Miliki IUPH dan Setor PSDH Rambah Hutan Pinus di Tiga Desa di Kabupaten Tapanuli Utara” sehingga Maya dalam comennya pada media sosial facebook mengatakan “Saya keberatan dalam postingan saudara, saya bertanya, beko itu milik siapa dan mobil itu milik siapa, dan tempatnya dimana? Jangan dipotoi milik orang, diatas namakan saya” kata Maya Situmorang dalam cuitannya di facebook. Freddy Hutasoit





Discussion about this post