IGNews | OKU Timur – Sebanyak 690 penerima dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BPSP) se- Kabupaten OKU Timur – Sematera Selatan tahun 2022 yang dilounching Bupati OKU Timur, H. Lanosin Hamzah ST yang juga didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman di Desa Sukoharjo, Kecamatan Buay Madang Timur pada bulan Juni lalu, kini menuai masalah. Dana senilai Rp. 20.000.000/ unit diduga disunat oleh pelaksana.
Menurut seorang berinisial N warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Buay Madang Timur merupakan penerima manfaat BPSP bahwa pelaksana dan suplayer melakukan monopoli,
N juga mengatakan bahwa buku rekening bank ataupun uang tidak pernah dia terima dari siapapun yang seharusnya buku rekening dipegang sendiri dan uang senilai Rp. 20.000.00 itupun seharusnya penerima bantuan sendirilah yang harusnya membelanjakan untuk bahan bangunan program BPSP tersebut.
Lebih lanjut N mengatakan, bahwa dia hanya menerima pasokan material dengan nilai perhitungan total Mlmencapai Rp. 11.000.000 saja.
Pasokan material tersebutpun sering telat sehingga mengganggu waktu pengerjaan bangunan tersebut.
Suripto, Kades Desa Sukoharjo, ketika dikonfirmasi mengatakan tidak tahu menahu masalah program BPSP dan menyarankan agar menghubungi kependamping, Selasa (13/9/2022).
Dalam kesempatan, Budi salah seorang Pendamping Program BPSP yang dihubungi melalui sambungan telephon mengatakan bahwa dirinya juga tidak tahu tentang masalah tersebut sambari mengaku dirinya sedang berada di Jakarta.
Ditempat terpisah hasil penelusuran reporter Indigonews, perkara yang sama juga terjadi di Desa Nusa Maju, Kecamatan Belitang III, mungin yang mengkoordinir dan pelaksana dari program BPSP dikonfirmasi bahwa seluruh rekening bank penerima program BPSP dipegang oleh seorang berinisial J selaku suplayer yang belakangan diketahui seorang anggota POLRI.
Menyangkut masalah dugaan di “sunatnya” anggaran program BPSP, Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman OKU Timur, Danan Rahmat ketika hendak dikonfirmasi dikantornya (Selasa, 13/9) namun tidak berada diruang kerja dan tidak ada satu orang staf mengetahui keberadaan sang Kadis. PAR





Discussion about this post