IGNews | Siantar – Bak rejeki durian runtuh, mungkin jabatan Walikota yang saaat ini diperoleh dr. Susanti Dewayani S.pA sejak dilantik menjabat Wakil Walikota Pematangsiantar dan merangkap Pelaksana tugas Walikota Pematangsaintar.
Seakan tidak miliki beban janji kampanye, karena saat proses Pilkada pagelaran kampanye yang berjanji untuk masyarakat merupakan almarhum Asner Silalahi.
Sehingga pembangunan Gedung Merdeka dan GOR yang sesuai site plant berlantai 6 menjadi polemik yang katanya pembangunan tidak pro rakyat dan sesuai informasi belum adanya putusan bersama dengan DPRD Kota Pematangsaintar akan kontrak serta HGU, diduga kuat tidak adanya nomenklatur resmi pemindahan hak penggunaan lahan dan bangunan GOR.
Bukan hanya itu saja, bahkan Walikota Pematangsiantar terkesan acuh dan tidak peduli akan hasil RDP oleh DPRD Pematangsiantar untuk menghentikan aktifitas pembangunan Gedung Merdeka dan GOR.
Belakangan, Walikota Pematangsiantar melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Merdeka dan GOR dibarengi dengan aktifitas pengembang melakukan pembongkaran fasilitas yang ada didalam GOR.
Sesuai informasi, bahwa dalam pembangunan Gedung Merdeka dan GOR Pematansiantar patut diduga ada peran penting Sekretaris Daerah, karena sudah berutanh janji akan segera tuntas segala aturan dan administrasi penyerahan aset daerah tersebut kepada pengembang dalam hal ini PT. SMK dengan masa hak guna usaha konon sampai 30 tahun lamanya.
Pembongkaran yang dilakukan pengembang terkesan tidak lulus izin gangguan lingkungan karena GOR bersinggungan langsung dengan fasilitas pendidikan seperti SMPN 1 Pematangsiantar dan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas Pembantu Pardomuan.
Banyak asumsi liar beredar bawa dengan menjabat tunggal sebagai Kepala Daerah, Walikota sudah diduga kebablasan dalam melaksakan dan memutuskan kebijakan untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Merdeka dan GOR, bahkan sampai saat ini belum ada administrasi penghapusan nama atau perubahan nama pada buku aset besar Daerah yang juga telah disepakati 30 Anggota DPRD Kota Pematangsiantar melalui rapat paripurna.
Dalam hal ini, Walikota Pematangsiantar seharusnya lebih dahulu melengkapi administrasi dan mendapat dukungan dari DPRD untuk serah terima hak penggunaan aset daerah kepada pihak ketiga.
Banyak kejanggalan terjadi sejak peletakan batu pertama Gedung Merdeka dan GOR Pematangsiantar, mulai tertutupnya Pemko bila dikonfirmasi terkait pembangunan dan belakangan adanya upaya menghalang halangi jurnalis untuk melakukan tugas jurnalistiknya dilakukan satpan yang ditugaskan dilahan pembangunan Gedung Merdeka dan GOR namun sampai saat ini tidak diketahui ditugaskan dari pihak Pemko Pematangsiantar maupun pengembang.
Menyikapi hal tersebut beberapa tokoh masyarakat dan tokoh pemuda mengatakan bahwa Walikota telah gunakan hak tunggalnya memimpin Kota Pematangsiantar dan sangat merasa nyaman menjabat KDH / WKDH seorang diri tanpa adanya Wakilnya.
Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari sisi lain menyikapi terkait pemindahan hak guna pakai yang diduga tidak sesuai dengan peraturan dimana pada buku besar aset daerah belum adanya penghapusan nama atau perubahan nama dilakukan dan belum adanya rekomendasi atau persetujuan DPRD Kota Pematangsiantar dalam pengalih fungsian maupun pengalih pengunaan kepada pihal ketiga GOR Pematangsiantar.
Dengan adanya hasil RDP beberapa hari silam dilakukan oleh DPRD Kota Pematangdiantar menegaskan supaya aktifitas pembangunan dihentikan, Syamp mengatakan sehingga asumsi masyarakat menjadi nyata bahwa pembangunan Gedung Merdeka dan GOR belum sesuai administrasi atau terjadinya mal- administrasi.
Syamp juga menita supaya 30 anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang saat rapat, melalui seorang Wakil Ketua mengatakan adanya peran ‘Panglima Talam’ segera kembali melakukan RDP dan bila Walikota Pematangsiantar tidak mampu menjabarkan dan menunjukkan dokumen lengka dan sesuai aturan administrasi penyerahan aset daerah kepada pihak ketiga, maka supaya pembangunan dihentikan permanen dan mencabut kontrak antara Pemko Pematangsiantar dengan pemgembang. Tim





Discussion about this post