IGNews | Surabaya – Warga Nambangan, Kelurahan Tanah Kalikedinding, Kecamatan Semampir, Surabaya melalui Baihaki Akbar melaporkan CV. Anugrah Artha Abadi perusahaan sosis ke Komisi C DPRD Kota Surabaya dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Selasa (13/9/222).
“Kami sudah melaporkan perusahaan tersebut ke komisi C DPRD Kota Surabaya dan DLH Kota Surabaya, di karenakan bau busuk tersebut diakibatkan dari limbah perusahaan tersebut dan bau busuk tersebut sudah sangat menggangu warga sekitar” ucap Akbar, Rabu (14/9/2022).
“Kami berharap Komisi C DPRD Kota Surabaya dan DLH Kota Surabaya bisa segera menindaklanjuti laporan kami dan memberi sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut” tegas Akbar.
“Kami juga meminta kepada pihak Kelurahan dan pihak Kecamatan untuk segera melakukan sidak ke perusahaan tersebut di karenakan perusahaan tersebut tidak hanya mengakibatkan bau busuk saja melainkan juga mengganggu aktivitas pengguna jalan yang lain di karenakan mobil armada dari perusahaan tersebut di parkir di badan jalan dan di atas saluran air” kesal Akbar.
“Kami juga akan melakukan aksi demo ketika laporan kami tidak segera ditindak lanjuti oleh para pihak terkait” pungkasnya mengakhiri. Rel





Discussion about this post