IGNews | Toba – Pembangunan Pasar Balerong Balige yang berbiaya Rp. 23.356.657.000 terindikasi adanya pengurangan volume fisik yang menimbulkan dugaan praktek dugaan korupsi. Proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2020/2021 itu tidak sesuai yang diharapkan oleh Dinas Koperindag Kabupaten Toba.
“Tidak sesuai dengan data yang kita sampaikan sebelumnya, dari jumlah kios yang kita sampaikan tidak sesuai yang diharapkan, sehingga menimbulkan permasalahan atas pembagian kios pada pedagang sebelumnya. Demikian pada pemilik lapak sebelumnya, tidak sesuai yang diharapkan para pedagang sebelumnya sehingg banyak yang kehilangan lapak” ungkap sejumlah pegawai Koperindag kepada reporter Indigonews.
Menanggapi hal tersebut, Ir. I. Djonggi Napitupulu mengatakan pihak penyedia jasa yakni PT. Robinson Maju Bersama tentu patut dipanggil oleh Bupati Toba dan DPRD serta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) guna mempertanyakan data yang disampaikan oleh pihak Koperindag sebelum pembangunan kepada pihak Kementerian PUPR, sebab data yang disampaikan tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan, yakni bangunan kios dan lapak pedagang, Selasa (20/9/2022).
“Kita akan melakukan investigasi atas bangunan Pasar Balerong Balige yang telah berdiri, dimana indikasi kualitas bangunan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan” ucap Djonggi.
“Masa pandemi Covid- 19 masih ada yang berani melakukan praktek tindak pidana korupsi, apakah hal ini dibiarkan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH), juga apakah kerugian Negara ini dibiarkan semakin membengkak?” tanya Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara.
Pantauan reporter Indigonews dikantor Koperindag Kabupaten Toba, banyaknya para pedagang yang memiliki kios sebelum terjadi pembangunan, datang mempertanyakan kios yang akan mereka tempati, bahkan ada juga yang mempertanyakan lapak mereka. Freddy Hutasoit





Discussion about this post