IGNews | Taput – Praktek dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Lubis, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara – Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2017 – 2018 dikabarkan di usut kembali oleh pihak Polres Tapanuli Utara melalui Satuan Tipikor.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkait pembangunan saluran irigasi yang fisik kegiatan yang tidak sesuai spesifikasi,serta adanya dugaan penggunaan Dana Desa untuk peruntukan kepentingan pribadi.
Terkait dugaan korupsi DD yang dikabarkan diusut kembali oleh pihak Polres Taput, Kasubbag Humas Polres Taput AIPTU. W Barimbing mengatakan “Kita belum mengetahui hal itu, bahkan hasil perhitungan dari pihak Inspektorat belum ada kita ketahui sudah di sampaikan apa tidak. Tetapi tunggu saya cek kembali pada satuan Tipidkor”.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Siagian saat dikonfirmasi reporter Indigonews melalui WhatsAppnya bungkam, terkait hasil perhitungan dugaan kerugian DD Desa Lubis TA 2017 – 2018 sudah disampaikan oleh pihak Inspektorat kepada pihak Tipidkor Polres Taput. Nasrun Lubis/ Freddy Hutasoit





Discussion about this post